Hampir Dua Minggu Lamanya , Oknum Komisi I DPRD Batam Ini Tidak Masuk Kantor

oleh -25 Dilihat
oleh

Batam,potretkepri.com-Oknum anggota Komisi I DPRD Batam , inisial Sk selama dalam dua minggu ini tidak masuk kantor. tim media ini dan sejumlah awa media lainnya secara rutin setiap hari berusaha menemui oknum Dewan ini dengan masksud untuk meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi dari lahan seluas 3, 5 Ha sebesar Rp. 500 juta rupiah.

Setiap kali media ini datang kegedung DPRD Batam keruang Komisi I maupun keruangan Fraksi PKS.namun didua ruangan ini yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Menurut pegawai yang ada didalam ruangan Fraksi berkata bahwa yang bersangkutan tidak ada masuk . Pengakuan ini , sama halnya dengan keterangan yang diutarakan pegawai diruang Komisi I .

Sebelumnya diberitakan.Oknum anggota DPRD Batam inisial Sk , diduga merangkap sebagai calo pengurusan lahan di BP-Batam.dugaan ini muncul karena yang bersangkutan disebut-sebut menerima fee berjumlah ratusan juta rupiah dari seorang pengusaha kayu inisal Ant , setelah BP-Batam mengabulkan permohonan lahan kepada PT.Nusa Jaya Alpena , yang notabene PT. Nusa Jaya Alpena adalah milik inisial Ant.

” diduga , oknum Dewan tersebut sebagai pihak yang maju ke BP-Batam untuk meminta BP-Batam supaya mengabulkan permohonan lahan yang diajukan PT. Nusa Jaya Alpena , atau dugaan lainnya , bisa jadi oknum DPRD tersebut meminta lahan kepada BP-Batam seluas 3 , 5 Ha , dan permintaan itu diakomodir , lalu kemudian yang bersangkutan mencarikan perusahaan sebagai pembeli dengan imbalan menerima fee entah berapa per meter ” pungkas Jacobus Silaban SH , sebagai sumber yangmembeberkan hal ini kepada www.potretkepri.com.

Jacobus Silaban SH , berkata bahwa sebelumnya PT.Nusa Jaya Alpena , mengajukan permohonan lahan ke BP-Batam, dan permohonan itu dikabulkan dengan luas 3,5 Ha , yang kemudian pihak perusahaan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sepuluh persen dan membayar biaya pengukuran lahan.

Setelah beberapa bulan berjalan , PT. Nusa Jaya Alpena menanyakan lokasi lahan seluas 3,5 Ha itu kepada BP-Batam , sungguh mencenggangkan karena ternyata BP-Batam tidak dapat menunjunkkan`nya hingga akhirnya PT. Nusa Jaya Alpena memberikan kuasa kepadanya untuk mengurus dan menindaklanjuti dimana sebenarnya letak lahan tersebut.

” setelah permasalahan itu , maka PT. Nusa Jaya Alpena memberikan kuasa kepada saya untuk menindaklanjuti dimana letak lahan ini , kita mendesak BP-Batam supaya menunjukkan`nya karena sepuluh persen UWTO telah dibayar , termasuk biaya ukur lahan “. sambungnya.

Lebih jauh ia mengatakan, meski BP-Batam pada awalnya tidak dapat menunjukkan lokasi lahan seluas 3,5 Ha yang disebut dialokasikan kepada PT. Nusa Jaya Alpena , namun berkat usaha dan desakan yang ia lakukan , maka BP-Batam pada awalnya memberikan lahan yang ukuran luasnya hanya 1,5 Ha,namun ia menolaknya dan meminta BP-Batam supaya tetap mengalokasikan lahan seluas 3,5 Ha.

Atas usaha , kerja keras dan desakan yang ia lakukan , BP-Batam akhirnya mengalokasikan lahan seluas 3,5 Ha dan dilakukan pengukuran , sedangkan lokasi lahan itu tidak sebarapa  jauh dari asrama 134.” waktu , tenaga dan pikiran saya telah terkuras supaya BP-Batam mengalokasikan lahan itu ” ucap dia.

Setelah lahan seluas 3,5 Ha itu diukur oleh pegawai BP-Batam bidang pengukuran lahan , muncul masalah antara dia (sebagai penerima kuasa ) dengan Ant pemilik PT. Nusa Jaya Alpena , yang mana Ant memutus komunikasi dengannya tanpa sebab .dengan kata lain seolah-olah “dicampakkan ” begitu saja.

Merasa diperlakukan tidak wajar dan merasa dihianati , Jacobus Silaban SH membongkar hal ini kepada berbagai media online dan media cetak.

Sementara itu , oknum DPRD Batam inisal Sk diduga menerima dana gratifikasi ratusan juta itu tidak dapat dihubungi. Dalam beberapa belakangan , media ini berusaha menemui yang bersangkutan dikantor DPRD Batam , baik diruangan Fraksi maupun di Komisi , namun tidak pernah dapat ditemui.(red)