
BATAM,potretkepri.com-Kepala bidang (Kabid) peralatan dan penerangan jalan umum PU Kota Batam,Wiratmoko tidak bersedia memberikan statement terkait realisasi dan penggunaan angaran tahun 2013 dan 2014 yang dipergunakan dibidangnya.Meski media ini berusaha menemuinya,namun Wiratmoko tidak bersedia ditemui dengan alasan sedang bersama tamu didalam ruangannya.
” bapak masih ada tamu diruangannya,belum bisa ditemui ” ujar beberapa orang pegawai PU kepada media ini dilantai II gedung PU Batam di Sei Harapan.
Kendatipun begitu,melalui pesan singkat Wiratmoko berkilah seakan-akan ” buang badan ” dengan mengatakan untuk mendapatkan informasi supaya menghubungi bidang komimfo dilantai V gedung wali kota di Batam Centre. ” silahkan statement yang diharafkan disusun dalam list pertanyaan dan disampaikan melalui komimfo bidang informasi publik ” tulis sms yang ia kirimkan kepada media ini ,Selasa (31/3/15).
Ketika ia dimintai penjelasan hal yang ia maksud diatur diperaturan mana.Wiratmoko berkata,hal tersebut telah diatur didalam Undang-Undang informasi publik,yang menegaskan bahwa pejabat di komimfo selaku pejabat informasi publik ,Namun ia tidak bisa menjelaskan secara detail. ” silahkan dibaca di UU informasi publik komimfo selaku pejabat inf publik daerah ” sambungnya.
Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam,Salim menegaskan.yang diutarakan Kabid peralatan dan penerangan jalan umum PU Kota Batam,Wiratmoko tersebut salah dan tidak tepat. ” salah dia itu ” ujarnya.Ditegaskannya,jika sipatnya berkaitan dengan keperluan pemberitaan dimedia apalagi terkait penggunaan anggaran merupakan urusan SKPD masing-masing bukan urusan komimfo,terkecuali bila berkaitan dengan PPID. ” kalau berkaitan PPID baru bisa melalui komimfo ” ucapnya.
Sebagaimana diketahui.Dinas PU Kota Batam bidang peningkatan sarana dan prasarana kebinamargaan pada tahun anggaran 2013-2014 menelan anggaran sekitar Rp.31 miliar.dari anggaran tersebut yang paling mencolok adalah untuk biaya perawatan alat-alat berat yang memakan biaya sebesar Rp.4.080.290.100 ; (Rp.2.096.005.000; + Rp.1,984,185.100).
Biaya lain yang tidak kalah besarnya dibidang peningkatan sarana dan prasana tahun anggaran 2013,adalah biaya pembangunan lampu PJU Kota Batam sebesar Rp.2.273.582.600;.kemudian biaya pemeliharaan lampu PJU Rp.2.549.443.500;biaya rehablitasi jaringan PJU wilayah I Batam Rp.1.425.882.200;biaya rehablitasi jaringan PJU wilayah II Batam Rp.1.354.882.200;ditambah dengan biaya pembangunan lampu PJU wilayah II Batam sebesar Rp.2.774.582.600.
Sementara tahun anggaran 2014 bidang peningkatan sarana dan prasara PU Batam menghabikan anggaran yang tidak kalah besar.yaitu,Rp.18.163.625.520;terdiri dari biaya pemeliharaan lampu PJU Batam Rp.2.551.468.500.biaya rehablitasi jaringan PJU wilayah I Rp.1.503.382.200;biaya rehablitasi jaringan wilayah II Rp.1.423.882.300; pembanghunan lampu PJU wilayah II Rp.1.367.482.600;biaya wilayah III Rp.1.958.982.600;biaya pembangunan lampu PJU wilayah I Batam Rp.1.357.482.600;
Kemudian biaya pembangunan lampu wilayah hinterland Rp.793.917.600; pemeliharaan lampu wilayah hinterland Rp.331.658.500;biaya pembangunan lampu hias PJU Rp.1.687.167.400;pembangunan lampu PJU bersumber dana DED Rp.272.376.800;.(red)