Kepala BP-Batam,H Rudi berkemeja lengan panjang berwarna putih.dihadapan ribuan massa yang berdemo menyampaikan ajakannya agar duduk bersama dengan perwakilan aksi untuk kemudian berangkat ke Jakarta menemui para Menteri sebagai pihak yang memiliki kewenangan memberikan keputusan.foto tangkapan layar potretkepri.com (as)
Batam,potretkepri.com-Kepala BP-Batam ,H Rudi mengucapkan terimakasih kepada ribuan masyarakat yang menggelar aksi demo di depan kantor BP-Batam yang mengatasnamakan diri sebagai Laskar Pembela Marwah Melayu. Ucapan terimakasih tersebut karena terhitung telah dua kali menyambangi BP-Batam untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan yaitu memperjuangkan 16 titik kampung di Rempang dan Galang agar tidak di relokasi.
Pada kesempatan tersebut,di hadapan ribuan pendemo,Rudi mengatakan bahwa pada demo sebelumnya telah dia sampaikan dan mengajak perwakilan aksi agar bisa duduk bersama melakukan pembahasan dan kemudian sama-sama berangkat ke Jakarta bertemu dengan para Menteri sebagai pengambil keputusan.Rudi mengaku bahwa kewenangannya sebagai Kepala BP-Batam tidak lebih dari itu atau lebih tegasnya Kepala BP-Batam tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan atas tuntutan masyarakat Pulau Rempang dan Galang yang tidak mau di relokasi.
Karena tidak ada kesepakatan waktu itu,Kepala BP-Batam H Rudi kepada massa yang berdemo hari kemaren Senin (11/9/2023) Kembali menyampaikan ajakannya agar perwakilan aksi massa masuk kekantor BP-Batam duduk bersama,BP-Batam ingin mendengarkan apa yang menjadi kemauan masyarakat untuk kemudian secara bersama-sama dibawa ke Jakarta.
Namun ajakan Kepala BP-Batam ini menjadi terputus karena banyaknya suara -suara riuh pada aksi ribuan massa ini terdengar menolak ajakan yang disampaikan Kepala BP-Batam tersebut.Bahkan seketika teriakan massa terdengar agar membebaskan warga Rempang-Galang yang ditahan pasca bentrokan aparat dengan warga di Rempang-Galang pada tanggal 7/9/2023, sebab terhadap delapan warga yang telah ditetapkan tersangka tersebut masih dalam proses pengajuan penangguhan penahanan bukan di Sp3 kan.
Selain itu,massa meminta agar posko-posko keamanan yang ada di Rempang dan Galang segera ditarik ,karena dianggap menakut-nakuti dan membuat trauma di masyarakat.
Mendengar hal itu,Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,SH,SIK ,MH kepada ribuan massa menyampaikan bahwa keberadaan posko-posko sebanyak lima titik yang ada di Rempang-Galang adalah tim yang terdiri dari anggota Polri,TNI,BP-Batam ,Pemko Batam,bertujuan untuk melakukan pengamanan membuat dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat bukan untuk menakut-nakuti dan dipastikan keberadaan posko-posko tersebut tidak untuk sweeping hanya saja bertujuan siapa tau ada terjadi aksi pemblokiran jalan ,dan jika situasi sudah kondusif akan ditarik Kembali.
Sedangkan untuk delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berkas untuk penangguhan penahanan sedang dalam proses dan semoga nanti dalam pertimbangannya dapat dilakukan Restirative Juctice (RJ) atau perdamain sedangkan untuk penerbitan SP3 sedang dipikirkan.
“ saya mendukung perdamaian yang bermartabat daripada proses hukum “ujar Kapolrresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Aksi Mulai Ricuh Tak Terkendali.
Aksi masyarakat yang awalnya berjalan damai tersebut berubah menjadi brutal,,dimana sejumlah pendemo mulai melakukan pelemparan kekantor BP-Batam yang akibatnya kaca-kaca dan pagar Kantor BP-Batam rusak parah.
Akibat aksi demo anarkis tersebut menyembabkan banyak yang jatuh korban luka-luka terdiri dari aparat yang melakukan pengamanan pada aksi demo ini.Bahkan Kantor BP-Batam pun hancur akibat lemparan batu oleh massa. Melihat aksi massa yang kian brutal tersebut aparat keamanan dengan terpaksa melakukan tindakan seperti menyiram massa dengan water canon hingga mengeluarkan tembakan gas air mata.
Akibat peristiwa ini ,petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pengerusakan dan pelemparan Kantor BP-Batam semuanya yang diamankan di bawa ke Mapolresta Barelang,namun belum diketahui secara pasti berapa orang yang diamankan.Meski begitu sejumlah media telah memuat ,bahwa Polresta Barelang Batam melakukan penahanan terhadap puluhan orang ,dan sebanyak 43 orang diduga terlibat sebagai pelaku demo anarkis tersebut.(as)






