Sumber /google.
Batam,potretkepri.com-Dana pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi tahun anggaran 2023 tergolong sangat besar,yaitu lebih kurang 300 miliar rupiah yang dibagi untuk sebanyak 45 orang DPRD Kepri sedangkan pengelolaannya melalui OPD sesuai dengan bidang masih-masing,salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri.
Tidak sedikit praktisi pemerhati korupsi yang menyoroti penggunaan dana Pokir DPRD Kepri bernilai Rp 300 miliar itu yang diyakini rawan penyimpangan dengan berbagai modus.
Dikutip dibanyak media,Ketua LSM Kodat86 Cak Ta’in benar-benar getol menyoroti dana Pokir DPRD Provinsi Kepri ini yang menurut data yang dia miliki sebagai mana dia sampaikan kepada banyak media bahwa penggunaan dana Pokir ini rawan penyimpangan,bahkan kini telah menjadi temuan.
Salah satu temuan yang dia sampaikan kepada media adalah,anggaran Rp300 miliar lebih pokir DPRD Kepri itu dititip di Dinas Kominfo Kepri, Dinas Pariwisata, Dinas Perkim, PUPR, UMKM, Kesra Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga serta beberapa dinas lainya.
Cak Tai’in menjelaskan,dana Pokir ini digunakan atau dilaksanakan oleh beberapa OPD dengan pekerjaan pemberitaan atau publikasi.Sedangkan Dinas Perkim, PUPR,Dinas Kelautan dialokasikan melalui pengadaan dan proyek.
Sementara itu,Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri ,Hasan ,saat dimintai tanggapan sampai berita ini naik calon Pj Walikota Tanjungpinang itu belum memberikan jawaban berapa besaran anggaran dana Pokir tahun anggaran 2023 yang dikelola Kominfo untuk keperluan pemberitaan.(as)