
Lingga , potretkepri.com-Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) di Pemkab Karimun , Kepulauan Riau Tahun anggaran 2016 dan 2017,tentang pemberian dana publikasi kepada media belum terverfikasi dan pemberian dana propaganda kepada wartawan belum UKW membuat sejumlah pegawai dibagian hubungan masyarakat (humas) disekitar provinsi Kepri menjadi wanti-wanti.
Bahkan ,temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Karimun tersebut menjadi dasar dan alasan bagi sebagaian pegawai dibagian humas untuk menolak menjalin kerjasama terhadap sejumlah media yang belum terverifikasi di Dewan Pers.
Tidak hanya itu,Pegawai bidang Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Lingga , kepada potretkepri.com , mengatakan.penyebab belum terjalinnya kerjasama antara humas dengan media di humas dan sekretariat DPRD Lingga dikarenakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyarankan kepada Bupati supaya membuat sebuah peraturan untuk kerjasama tersebut , yaitu Peraturan Bupati (Perbup).
” kita tunggu dulu terbit Peraturan Bupati (Perbup) , karna itulah arahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). setelah itu terbit barulah kerjasama dengan media bisa dilakukan ” ujar dia , Selasa (27/2/18).
Meski begitu. tidak semua Pemkab di Provinsi Kepri menjalankan seperti ini. Misalnya , Pemkab Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) untuk Tahun 2018 ini masih mengakomodir media yang sebelumnya telah terdaftar dibagian humas meski media tersebut belum terverifikasi di Dewan Pers.Sama halnya dengan Pemkab Bintan tetap menjalin kerjasama publikasi terhadap media yang mengajukan penawaran kerjasama.
Sementara untuk sekitar Kota Batam membuat aturan yang berbeda-beda.Contohnya , Pemerintah Kota Batam bidang (humas-red) tidak menjalin kerjasama dengan media yang belum terverifikasi di Dewan Pers. Berbeda dengan DPRD Batam dan bright PLN Batam , yang masih menjalin hubungan dengan media yang sebelumnya mengajukan penawaran kerjasama publikasi.
Penolakan kerjasama antara media belum terverifikasi di Dewan Pers dengan sejumlah humas di pemerintahan dengan alasan adanya temuan BPK RI dikabupaten Karimun dan Provinsi Bengkulu menjadi pembahasan sejumlah pihak dengan melontarkan berbagai pendapat yang berbeda-beda.(amr)






