Batam , potretkepri.com-Bea dan Cukai , tipe B Batam , menghibahkan barang tegahan milik negara berupa beras 23 ton , gula 25 ton dan bawang 23 ton kepada pemerintah kota Tanjungpinang dan kepada Pemkab Lingga.acara serah terima ini diadakan dilantai 2 gedung Bea dan Cukai Batam , Selasa (5/10).
Sebelum acara serah terima ini digelar , Kepala Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai tipe B Batam , Nugroho Wahyu Widodo , mengatakan bahwa sebelum-sebelumnya hal seperti ni tidak pernah dilakukan oleh Bea dan Cukai.Namun karena intruksi presiden Joko Widodo dan peraturan Menkeu dan Dirjen BC maka barang tegahan BC tersebut dihibahkan kepada masyarakat.
” mengapa dihibahkan kepada pemerintah kota Tanjungpinang dan Lingga , karena pemko Tanjungpinang dan Pemkab Lingga ,lebih cepat mengetahuinya , Bea Cukai mencari penerimaan negara yang sebesar-besar” ujar Nugroho Wahyu Widodo.
Walikota Tanjungpinang Lisdarmansyah ,dalam sambutannya mengatakan.Barang -barang hibah yang mereka terima dari Bea dan Cukai tipe B Batam diperkirakan berkisar Rp.1 miliar, terdiri dari beras , gula dan bawang. ” kalau tidak salah hibah ini sekitar Rp.1 miliar ” ucapnya.
Lis mengatakan.gula , beras dan bawang tersebut tidak hanya dapat membantu masyarakat , akan tetapi mempengaruhi pasar.sedangkan selanjutnya Pemko Tanjungpinang akan menghibahkannya kepada 9749 keluarga yang dianggap tepat menerimanya.
” pak sekda akan berangkat langsung ke BC TBK untuk mengurus hibah bawang disana . supaya nantinya , gula , beras dan bawang bisa sekaligus dihibahkan kepada masyarakat ” lanjutnya.
Usai kata sambutan tersebut , selanjutnya dilakukan penanda tanganan serah terima barang tersebut antara BC Batam dengan Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Lingga. (as)






