Karimun, potretkepri.com – Bakamla RI Coast Guard melalui KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun,Provinsi Kepulauan Riau,pada Jumat (28/6/2024).
Kepala stasiun Bakamla Karimun, Mayor Bakamla Insan Aulia mengatakan, pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E. Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.
Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra langsung menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci dan pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan.
Kemudian terhadap 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda masing-masing kapal turut dilaksanakan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat.
Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.
Pelanggaran tersebut karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.
“setelah melaksanakan pemeriksaan, selanjutnya ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti” pungkas Mayor Bakamla InsanAulia. (*)






