Batam , potretkepri.com-Langkah Kejaksaan Batam , bidang pidana khusus ditunggu masyarakat untuk melakukan evaluasi kembali kasus-kasus yang pernah diselidiki Kejari Batam ditahun-tahun sebelumnya. Sebagaimana diucapkan Kepala Seksi Pidana Khusus , M Iqbal , bahwa akan melakukan evaluasi sejumlah kasus yang pernah ditangani pemko Batam , salah satunya adalah dugaan koruspi dana publikasi Humas Pemko Batam dan biaya perjalanan kunker fiktif DPRD Batam.
” saat kini , kita akan mengevaluasi sejumlah kasus-kasus pemko Batam yang pernah diperiksa kejaksaan , mana-mana saja yang nanti yang bisa ditingkatkan kepenyidikan ” katanya.
Ada beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemko Batam yang pernah diselidiki Kejaksaan , namun penanganannya mandek. Diantaranya , penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan sampah PT. SS , dugaan korupsi proyek kembang api , penyelidikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) , dugaan korupsi dana humas dan dugaan korupsi lainnya.
Sayangnya , penyelidikan kasus ini , ibarat ‘bangkai’ telah ” membusuk dan belatungan ” berlalu begitu saja tanpa ada kepastian. Masyarakat telah muak mendengar dan membaca berita penyelidikan dugaan kasus korupsi APBD yang akhirnya-akhirnya berhenti tanpa ada kepastian.
Tahun sebelumnya. Kabag Humas Pemko Batam beserta sejumlah pegawai dibagian humas , dipanggil dan diperiksa Kejaksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Namun kasus ini pun hilang begitu saja , seperti debu yang ditiup angin hilang tanpa bekas.
Meski Ardiwinata pernah mengalami diperiksa penyidik Kejaksaan, namun sifat dan tabiatnya ‘ buruknya ‘ untuk melayani awa media yang membutuhkan informasi tidak pernah berubah. bahkan setiap kali ia berjanji , janji tersebut hanyalah janji palsu belaka yang tidak akan dia tepati.
Muncul dugaan , sikap Kabag Humas Pemko Batam pilihan Walikota era Ahmad Dahlan itu yang selalu mengelak bertemu awa media dan mengumbar janji paslu mengindikasikan aroma dugaan korupsi dibidang humas.(red)