AKP Septimaris Utamakan Restorative Justice Terkait Konflik Ringan Masyarakat

Karimun694 Dilihat

Karimun, potretkepri.com – Kapolsek Kundur AKP Septimaris Kundur bersama jajarannya kembali menggelar kegiatan curhat Kamtibmas di kalangan masyarakat.

Kegiatan tersebut di lakukan guna untuk menyampaikan secara lansung kepada masyarakat terkait Komflik ringan dan jika itu terjadi akan kita selesaikan dengan mengedepankan Restorative Justice. ungkap Kapolsek Kundur AKP Septimaris dihadapan warga tepatnya di kedai kopi Jalan Usman Harun Tanjungbatu Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun pada, Jumat (09/05/2025)

Menurut AKP Septimaris melalui kegiatan curhat Kamtibmas tersebut selain silaturrahmi tentu sekali bertujuan untuk terus berupaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat bersama kepolisian tetap saling koordinasi dalam menjalin hubungan yang baik sehingga tercapainya situasi yang kondusif.

Kemudian dari pada itu Septimaris menjelaskan, prinsip Restorative Justice merupakan pendekatan dengan masyarakat untuk melakukan penyelesaian konflik dengan cara menggelar pertemuan dan dilakukanlah mediasi antara korban dan pelaku. ujarnya

Selain itu AKP Septimaris menghimbau kepada masyarakat untuk terus mempertahankan kolaborasi yang telah terbangun selama ini, sehingga dengan terbentuknya kemitraan ini, kondusifitas wilayah akan tetap terwujud dan terkendali.

Di tempat yang sama Ali salah seorang warga memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kundur yang selalu siap dan respon terhadap semua permasalahan ketika masyarakat membuat laporan kamtibmas, ujar Ali

Selain itu Ali juga mengatakan hal yang selama ini sudah terjalin dengan baik kami juga berharap agar kerja sama kemitraan bersama Kapolsek dapat terus berjalan sehingga apa pun konflik yang akan terjadi di masa akan datang dapat di selesaikan dengan cara mengedepankan Restorative Justice. pungkas Ali mengahiri

(A.Yahya)