Komisi Pemberantas Korupsi Tangkap Bupati Banyuasin , Yan Anton Ferdian

Nasional232 Dilihat

Banyuasin, potretkepri.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banyuasin , Yan Anton Ferdian , minggu kemarin.Yan Anton bersama empat orang lainnya diduga terlibat suap korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) proyek rehab sekolah dan bantuan bencana alam sebesar 21 miliar rupiah.

Saat turun dari mobil yang dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan penyidik KPK , Yan Anton Ferdian , kepada awa media berkata , ia khilaf sembari meminta dimaafkan. ” maafkan saya , saya khilaf ” ucapnya singkat.

Yan Anto Ferdian , bersama tiga orang lainnya  yakni , Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin , Kepala Dinas Pendidikan dan Satu orang kontraktor diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat oleh petugas kepolisian dan petugas penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tjahjo Kumolo , menyikapai adanya Kepala Daerah (Bupati) yang ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang mana tertangkapnya Bupati Banyuasin , Yan Anton Ferdian menambah borok dan jumlah pejabat daerah yang ditangkap oleh KPK.

Dikatakannya, seharusnya sebagai Kepala Derah yang dipilih secara langsung oleh rakyatnya , seharusnya dapat menjaga amanah , kepercayaan diberikan masyarakat.

” kasihan masyarakat yang memilihnya , seharusnya Kepala daerah menghargai masyarakatnya. karena dia dipilih oleh masyarakat secara langsung ” katanya.(as)