Tuntutan JPU Dianggap Terlalu Tinggi

Hukum243 Dilihat
foto /ist. (potretkepri.com)
foto /ist. (potretkepri.com)

Batam , potretkepri.com-Nico P Sihombing SH , menganggap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung ,terhadap terdakwa Siswanto selama 10 bulan penjara dan terdakwa Nurhayati Dalimunte yang dituntut selama 1 tahun penjara.

Alasan itu diutarakan Nico SH diluar persidangan di gedung PN Batam , Senin (11/7). dikatakannya , terdakwa Siswanto baru pertama kali mencoba permainan gelper ikan-ikan itu didaerah Batu Aji , namun ia tertangkap petugas dengan barang bukti 2 lembar uang pecahan Rp.50 ribu.

” tuntutan JPU ini lebah , karena BB yang diajukan kepersidangan hanya 2 lembar yang pecahan 50.000 ;. selain itu , terdakwa Siswanto baru pertama kali bermain gelper itu ” katanya.

Nico menambahkan , kliennya itu hidup sebatangkara tanpa ada sanak saudara yang berdomisili di Pulau Batam , untuk membuktikan`nya sebagai orang tidak mampu , pihahk LBH Mawar Saron meminta pihak Lapas untuk menerbitkan surat keterangan bahwa terdakwa benar orang tidak mampu yang juga diajukan kepesidangan.

” kasihan , dia itu orang sudah , makanya dia meminta bantuan kepada LBH Mawar saron. persyaran mendapatkan bantuan hukum dari LBH adalah bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak mampu dibuktikan surat dari keluarahan sebagai pendukung ” ujarnya.

Sementara itu , dalam sidang pembacaan tuntutan ini , bahwa terdakwa disebut terbukti bersalah melanggar pasal 303 ayat (1) ke-3 jo pasal 303 bis ayat (1) ke-1 ke-2 KUHP.(as)