Dewan Soroti Pembayaran UWTO

UWTO. foto / ilustrasi sumber net.
UWTO. foto / ilustrasi sumber net.

Batam,potretkepri.com-Anggota Komisi I DPRD Batam , Muhammad Musofa , bermaksud ingin mempertegas mengenai pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) apakah masih dibayar atau bagaimana ? mengingat status Batam dari Free Trade Zone (FTZ) telah diubah dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Namun begitu tidak jawaban terkait pertanyaan yang dilontarkan`nya , dengan alasan bahwa Dewan Kawasan tidak ber`urusan dengan DPRD Batam melainkan dengan Komisi VI DPR RI.

” bagaimana dengan UWTO setelah selama 30 tahun kemudian apakah masih akan dibayar ? soalnya status Batam sudah berubah dari FTZ dengan KEK,ditambah lagi pertahun kami sudah bayar . jadi tidak perlu lagi ada UWTO ” tanya`nya dalam pertemuan antara antara Kepala BP-Batam , para Deputi dengan DPRD Batam , Selasa (12/4/16).

Tidak itu saja , Politisi Partai , Hati Nurani Rakyat (Hanura ) yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Davil) 5 Sekupang-Belakang Padang itu meminta supaya kedepan BP-Batam dapat menjamin pengelolaan Air semakin bagus dan dapat dinikmati masyarakat.

” mengenai pengelolaan air bersih sempat menjadi masalah , apalagi dalam pendistribusian ke Kapal tanker di pelabuhan Batu Ampar , dan sempat bermasalah hingga sekitar Rp.9 miliar ” katanya.

Sementara itu , Kepala BP-Batam , Hartanto Reksodipoetro , tidak bersedia memberikan jawaban terkait pembayaran UWTO sebagaimana yang dipertanyakan DPRD Batam tersebut , ia hanya berjalan buru-buru , namun irit bicara,jawabannya hanyalah kalimat nanti.

Tidak hanya soal UWTO yang tak dia jawab , namun pejabat yang digadang-gadangkan akan mampu meningkatkan per`ekonomian Batam  setara dengan Singapura itu tidak memberi jawaban saat di tanya apa saja yang akan dilakukan BP-Batam untuk dapat meningkatkan per`ekonomian setara dengan Singapura seperti yang digadang-gadangkan tersebut.(as)