
Batam,potretkepri.com-Oknum anggota DPRD Batam inisial Sk , diduga merangkap sebagai calo pengurusan lahan di BP-Batam.dugaan ini muncul karena yang bersangkutan disebut-sebut menerima fee berjumlah ratusan juta rupiah dari seorang pengusaha kayu inisal Ant , setelah BP-Batam mengabulkan permohonan lahan kepada PT.Nusa Jaya Alpena , yang notabene PT. Nusa Jaya Alpena adalah milik inisial Ant.
” diduga , oknum Dewan tersebut sebagai pihak yang maju ke BP-Batam untuk meminta BP-Batam supaya mengabulkan permohonan lahan yang diajukan PT. Nusa Jaya Alpena , atau dugaan lainnya , bisa jadi oknum DPRD tersebut meminta lahan kepada BP-Batam seluas 3 , 5 Ha , dan permintaan itu diakomodir , lalu kemudian yang bersangkutan mencarikan perusahaan sebagai pembeli dengan imbalan menerima fee entah berapa per meter ” pungkas Jacobus Silaban SH , sebagai sumber yangmembeberkan hal ini kepada www.potretkepri.com.
Jacobus Silaban SH , berkata bahwa sebelumnya PT.Nusa Jaya Alpena , mengajukan permohonan lahan ke BP-Batam, dan permohonan itu dikabulkan dengan luas 3,5 Ha , yang kemudian pihak perusahaan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sepuluh persen dan membayar biaya pengukuran lahan.
Setelah beberapa bulan berjalan , PT. Nusa Jaya Alpena menanyakan lokasi lahan seluas 3,5 Ha itu kepada BP-Batam , sungguh mencenggangkan karena ternyata BP-Batam tidak dapat menunjunkkan`nya hingga akhirnya PT. Nusa Jaya Alpena memberikan kuasa kepadanya untuk mengurus dan menindaklanjuti dimana sebenarnya letak lahan tersebut.
” setelah permasalahan itu , maka PT. Nusa Jaya Alpena memberikan kuasa kepada saya untuk menindaklanjuti dimana letak lahan ini , kita mendesak BP-Batam supaya menunjukkan`nya karena sepuluh persen UWTO telah dibayar , termasuk biaya ukur lahan “. sambungnya.
Lebih jauh ia mengatakan, meski BP-Batam pada awalnya tidak dapat menunjukkan lokasi lahan seluas 3,5 Ha yang disebut dialokasikan kepada PT. Nusa Jaya Alpena , namun berkat usaha dan desakan yang ia lakukan , maka BP-Batam pada awalnya memberikan lahan yang ukuran luasnya hanya 1,5 Ha,namun ia menolaknya dan meminta BP-Batam supaya tetap mengalokasikan lahan seluas 3,5 Ha.
Atas usaha , kerja keras dan desakan yang ia lakukan , BP-Batam akhirnya mengalokasikan lahan seluas 3,5 Ha dan dilakukan pengukuran , sedangkan lokasi lahan itu tidak sebarapa jauh dari asrama 134.” waktu , tenaga dan pikiran saya telah terkuras supaya BP-Batam mengalokasikan lahan itu ” ucap dia.
Setelah lahan seluas 3,5 Ha itu diukur oleh pegawai BP-Batam bidang pengukuran lahan , muncul masalah antara dia (sebagai penerima kuasa ) dengan Ant pemilik PT. Nusa Jaya Alpena , yang mana Ant memutus komunikasi dengannya tanpa sebab .dengan kata lain seolah-olah “dicampakkan ” begitu saja.
Merasa diperlakukan tidak wajar dan merasa dihianati , Jacobus Silaban SH membongkar hal ini kepada berbagai media online dan media cetak.
Sementara itu , oknum DPRD Batam inisal Sk diduga menerima dana gratifikasi ratusan juta itu tidak dapat dihubungi. Dalam beberapa belakangan , media ini berusaha menemui yang bersangkutan dikantor DPRD Batam , baik diruangan Fraksi maupun di Komisi , namun tidak pernah dapat ditemui.(red)






