Limbah B3 Ditimbun Dipantai Stress , Komisi III DPRD Batam akan Mencari Tahu Data

Investigasi, Parlemen201 Dilihat
limbah b3 dipantai stress Batu Ampar. foto (potretkepri.com)
limbah B3 dipantai stress Batu Ampar. foto (potretkepri.com)

Batam,potretkepri.com-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam,M Jeffri Simanjuntak , berkata belum dapat mengomentari adanya temuan limbah yang mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) didaerah pantai stress Batu Ampar.

Meski begitu,politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berkata akan mencari tahu data tentang limbah tersebut. ” saya sekarang sedang diluar , dan untuk limbah itu belum bisa komentari sebab datanya belum ada ” ujarnya kepada www.potretkepri.com , Selasa (23/3/16).

Sebelumnya diberitakan.Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam,Dendi Purnomo berkata penanganan limbah B3 yang ditemukan ditimbun  didaerah pantai stress Batu Ampar,tahun 2015 silam,hingga saat ini masih tahaf penyidikan.Meski tahun 2015 silam pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak,baik  pengangkut limbah,asal limbah dan beberapa orang warga setempat.

” sampai saat ini masih penyidikan , kita masih akan periksa asal limbah.nanti setelah berkas lengkap akan kami limpahkan kepada Kejaksaan ” ujar Dendi,Senin (29/2/2016) siang.

Ia mengatakan,mereka yang diperiksa banyak menghilangkan barang bukti (BB),sehingga masih tetap dilakukan penyidikan. ” yang diperiksa itu banyak menghilangkan barang bukti ” ucap Dendi.(as)