Terdakwa 3 Kilogram Sabu Dihadirkan Sebagai Saksi untuk Terdakwa Tejo

Hukum229 Dilihat
Terdakwa Tejo berbaju biru tangan diborgol diduga mengendalikan sabu dari lapas Surabaya.sedangkan wanita berpakaian tahanan adalah terdakwa Kurniawati yang dibiayai Tejo dari Surabaya berangkat ke Batam. foto (potretkepri.com)
Terdakwa Tejo berbaju biru tangan diborgol diduga mengendalikan sabu dari lapas Surabaya.sedangkan wanita berpakaian tahanan adalah terdakwa Kurniawati yang dibiayai Tejo dari Surabaya berangkat ke Batam. foto (potretkepri.com)

Batam,potretkepri.com-Terdakwa kepemilikan sabu seberat 3 kilogram ,Kurniawati, kembali dihadirkan dipersidangn PN Batam,pada Selasa (15/3).kali ini Kurniawati dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Tejo Baskoro yang disebut orang yang membiayai terdakwa Kurniawati dan Sriummi Husnul dari Surabaya berangkat ke Batam.

Dalam keterangannya,Kurniawati mengatakan.kedetangannya ke Batam bertugas hanya untuk menanyakan jadwal keberangkatan kapal dari Batam ke Jakarta dengan biaya perongkosan dari Tejo yang diketahui berstatus sebagai napi tahanan Lapas Surabaya.

Selama perjalanannya,Tejo mentransfer biaya kepada Kurniawati dan Sriummi sebesar Rp.17 juta rupiah , yaitu per setiap berangkat diberi dari sebesar Rp2,5 juta hingga Rp 3 juta rupiah.

Setelah tiba di Batam ,Sriummi Husnul dan Kurniawati ditangkap oleh BNN Pusat didepan ATM di sekitar Top 100 Jodoh dan dari dalam tas yang mereka bawa ditemukan sabu seberat 3 kilogram.

Kurniawati mengakui,jika narkoba seberat 3 kilogram itu milik seseorang bernama Rudi yang berhasil lolos dari incaran petugas.pengakuan saksi Kurniawati dibenarkan oleh terdakwa Tejo.(as)