Saksi Mengaku Terdakwa Keluarkan Pisau dari Pinggang

kriminal231 Dilihat
Terdakwa (Rusdiyanto) pelaku penikaman korban (Piter) di Baloi Kebun.foto (potretkepri.com)
Terdakwa (Rusdiyanto) pelaku penikaman korban (Piter) di Baloi Kebun.foto (potretkepri.com)

BATAM,potretkepri.com-Terdakwa  (Rusdiyanto) mengeluarkan senjata tajam (sajam) berbentuk pisau dari  pinggangnya sebelah kanan,pisau tersebut diduga dijadikan terdakwa  (Rusdiyanto) untuk menikam korban Piter hingga meregang nyawa.

 

Pengakuan ini diutarakan saksi , saat  memberikan kesaksian ketika keterangannya dimintai oleh Majelis dan Kuasa Hukum terdakwa  di Pengadilan Negeri (PN) Batam,pada Senin (16/2/2015) siang.

 

“saya melihat terdakwa mengeluarkan pisau dari pinggangnya sebelah  kanan” ujarnya menjawab pertanyaan Majelis.

 

Menurut saksi ini,peristiwa penikaman itu bermula ketika terdakwa   Rusdiyanto mendatangi mereka yang sedang duduk ditempat itu dan  bertanya ‘siapa yang telah memukul adeknya’.

 

Kemudian,saksi menjawab dengan berkata ,”abang duduk dulu kalau  bertanya.Namun kemudian,antara terdakwa dengan korban (piter) terjad iadu mulut hingga keduanya beranjak sekitar lima meter dari tempat duduk  tersebut hingga terjadi penikaman.

 

“terdakwa Rusdiyanto dari atas sepeda motornya bertanya,siapa yang  memukul adeknya,lalu kemudian adu mulut dengan korban.setelah  itu,mereka berdua,(korban dan terdakwa) bergerak tidak jauh dari tempat  itu,hingga terjadi penikaman”katanya.

 

Setelah menikam korban piter,pelaku atau terdakwa Rusdiyanto, pergi  melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor miliknya.Meski mereka  melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit,namun nyawa  korban tidak dapat diselamatkan.

 

“kami membawa korban ke Rumah Sakit ,namun tidak tertong,sebelum tiba  di RS korban sudah meninggal”ungkapnya.

 

Sementara itu,Terdakwa Rusdiyanto membantah tidak adu mulut dengan  korban,namun ia mengakui melakukan penikaman.”tidak ada adu mulut  dengan piter,tapi menikam ia”imbuhnya.(as)