Tangan Diborgol Gunakan Rompi Tahanan ,Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba

Hukum210 Dilihat

Jakarta,potretkepri.com-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.Penahanan ini dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Sekretaris Partai Nasdem itu terlihat menggunakan rompi tahanan kejaksaan kejaksaan serta kedua tangan tampak diborgol digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan agung yang telah tersedia membawanya kedalam Rutan,pada (17/5/2023).

Kapuspen Kejagung mengatakan kepada awa media,bahwa Menkominfo Johnny Plate terhitung telah sebanyak tiga dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan perannya selaku Menkominfo yang juga sebagai pejabat berwenang dalam penggunaan anggaran dan pengawasan.

Dikatakan,bahwa penyidik Kejaksaan Agung telah menemukan adanya pemufakatan jahat serta adanya kemahalan,seperti yang dilakukan tersangka lainnya dalam perkara ini.

Kelima tersangka yang ia maksudkan adalah,Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo inisial (YS),Anang Achmad Latif (AAL),Komisaris PT Solitech Media Sinergy inisial IH,Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.(*)