BATAM,potretkepri.com-Kasi tindak pidana khusus,Kejari Batam,Tengku Firdaus,mengaku telah menerima sejumlah berkas data-data yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Batam yang sebelumnya ditangani Kejari Batam.
Kendati demikian,Tengku mengatakan belum dapat bicara banyak berkaitan dengan kasus-kasus ini karena ia sendiri belum mempelajarinya.
“saya belum bisa bicara banyak,sebab saya baru hari ini menerima berkas data-datanya dan belum sempat dipelari”ujarnya kepada potretkepri.com,dilantai 2 gedung Kejari Batam,pada Rabu [28/5] pagi.
Diantara kasus dimaksud tidak ia menjelaskan secara detail,namun ia mengakui ada beberapa data terkait dugaan TPK yang telah ia terima.”ada beberapa yang telah saya terima”ujar,sembari mengaku sedang buru-buru untuk keluar bersama dengan Kajari.
Sebagaimana diketahui Kejari Batam sedang menyelidiki sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi,yaitu:pengadaan kembang api Dinas Pariwisata Kota Batam,dugaan mark up dana humas,dugaan suap Disdik ke Dewan.[am]






