Batam potretkepri.com-Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam dibawah koordinator Ketua DPRD Nuryanto, SH, MH meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menindaklanjuti dengan bersungguh-sungguh berbagai temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan kemudian setelah hal itu dilakukan, Banggar DPRD Batam meminta laporan tertulis atas tindak lanjut tersebut.
Hal ini disampaikan saat DPRD Batam melalui Banggar pada Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021,dan menyampaikan laporan atas pembahasan Ranperda Kota Batam tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2020 .
Meski tidak diterangkan rinci apa saja yang menjadi rekomendasi BPK-RI dalam temuan tersebut sebagaimana yang terungkap dalam rapat ini , namun DPRD Batam dengan tegas meminta supaya hal seperti ini tidak terulang kembali ditahun-tahun berikutnya , supaya kualitas pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.
Selain itu dewan juga menyampaikan laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Pansus ini diketuai oleh Werton Panggabean, SH., MH dan Wakil Ketua Aman, S.Pd., MM.
Dalam laporan pansus disebutkan, guna menyempurnakan materi dan subtansi ranperda pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan tersebut, maka pansus di samping melakukan kunjungan kerja atau studi banding, juga melakukan studi literasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminta saran dan masukan.(***)






