Warga Pangke Nantikan Aksi Nyata Penegak Hukum Soal Dana Desa

Karimun220 Dilihat

Karimun, Potretkepricom. – Sejak viral di sejumlah media pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Pihak Kepolisian Daerah setempat melalui jajaran Polres langsung bertindak.

Dalam Konprensi Persnya, pada Selasa (16/06/2020) lalu, Satreskrim Polres Karimun beserta Kepala Seksi pidana Khusus Kejaksaan Negeri, didampingi Inspektorat Pemda sekaligus PEMDES di Mapolres, AKP Harie Pramono mengatakan akan tetap melakukan proses hukum meskipun kerugian atau selisih perhitungan jasa dalam proyek Renovasi Musholah AL-Hikmah telah dikembalikan.

” Proses (hukum_red) tetap berlanjut. akan kita tindak lanjuti,” ucap AKP Harie Pramono.

Selain itu, Harie mengatakan akan mengundang warga yang membubuhi tanda tangan dalam surat pengaduan, guna dimintai keterangan terkait permasalahan Dana Desa pangke tahun Anggaran 2019.

Namun, berselang beberapa hari sejak konprensi pers tersebut, sejumlah warga yang membubuhi tanda tangan dalam surat pelaporan tersebut, pada awak media ini mengaku belum dipanggil pihak kepolisian. Bahkan, puluhan warga di Dua dusun didesa tersebut berharap agar penegak hukum menepati janji penegak hukum.

” kalau buat kebenaran, kenapa kita mesti takut. Saya siap dipertanyakan oleh pihak berwajib apabila ada pihak terkait yang akan mempertanyakan kepada saya perihal pelaporan kami sebagai warga,” ujar Udin, dan mamay Ketua Pemuda di RT 001/RW 003, Dusun Suka Maju, Desa Pangke.

Bahkan sejak viral dimedia sosial, Sekretaris Desa diduga melakukan penetrasi terhadap para warga yang mendukung upaya pelaporan dugaan korupsi dana desa.

” Sekarang ini aja banyak issue yang beredar jika oknum perangkat desa melakukan”penekan” terhadap warga yang mendukung pelaporan. Bahkan ada nada ancaman jika tidak terbukti, pihak Desa akan menuntut balik warga. Maka dari situ, kami sebagai warga meminta pihak kepolisian mengusut semua pengalokasian dana desa di desa kami sejak tahun 2019 hingga 2020. Bahkan, anggaran pembuatan lapangan Voli aja, nilainya sampai 79 juta dan rehap balai pertemuan 70 juta, semenisasi, jembatan dikampung tengah Rp 100 juta ,” papar Dian, pencetus pelaporan adanya dugaan korup dana desa pangke.(Red)

( Dian b.s )