Mejelis Umat Kristen Indonesia Menganggap Video UAS Penodaan Agama

Nasional281 Dilihat
Sekretaris Jenderal , Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Pdt , Drs Mawardian Zega , MTh. foto istimewa (potretkepri.com)

Batam,potretkepri.com-Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menanggapi salah satu Video Ustaz Abdul Somad yang viral dimedia sosial (medsos),video tersebut dianggap menodai salah satu agama yang sah di Indonesia , yaitu agama Kristen Protestan dan Katolik.Terkait ini Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap dan kemudian  MUKI akan melakukan pertemuan pembahasan pernyataan sikap tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Pdt ,Drs ,Mawardin Zega ,MTh ,Senin (19/09) kepada media ini mengatakan ,bahwa langkah-langkah yang akan dilakukan MUKI adalah,pertama Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) memandang ini adalah bentuk penodaan ,penistaan ,pelecahan untuk agama resmi yang ada di Indonsia ,yaitu agama Kristen Protestan dan Katolik.

Yang kedua , bahwa UAS mengkaitkan keadaan ketidaksukaannya dengan berbagai yang berkaitan yang medekati salib , padahal lambang itu lambang Ambulance tidak ada kaitannya dengan salib .

Yang ketiga, bahwa MUKI sebagai lembaga keumatan Kristen akan mengambil langkah-langkah .langkah yang pertama adalah langkah tindakan administratif yaitu mengundang UAS untuk berdialog dengan lembaga-lembaga ke Kristenan .Kemudian meminta yang bersangkutan mengklarifikasinya dan melakukan permintaan maaf supaya hal-hal seperti ini tidak terulang kembali.

Disinggung mengenai adakah rencana MUKI akan melakukan langkah-langkah hukum untuk melaporkan hal ini,Namun Sekretaris Jenderal (Sekjen ) DDP Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Pdt ,Drs ,Mawardin Zega ,MTh , mengatakan berkaitan dengan ini tidak harus MUKI yang melaporkannya .Dikatakannya , MUKI adalah Ormas Ke umatan Kekristenan mengedepankan langkah-langkah Dialog . Tetapi kata dia , Jika dialog tidak berjalan ,maka mungkin ada langkah lain dan perlu kebersamaan dimana saat ini Lintas Agama juga menjadikan ini topik pembicaraan,dan soal siapa pun yang ingin membuat laporan ia mempersilahkannya.

” soal langkah hukum nanti ada LBH MUKI yang melakukannya jika dianggap cukup , ini harus dapat sumbernya , dapat dimana tempatnya , Autentik video  , kan begitu kalau langkah hukum pak ” katanya.

Ia mengatakan MUKI akan terus -menerus mengikuti perkembangan hal ini sebab MUKI tidak sendiri dan juga bekerjasama dengan Ormas-Ormas Kristen lainnya yang ada di Indonesia ” MUKI bersama dengan Forum -Forum Ormas Kristen lainnya siang ini (19/08) akan membicarakan hal ini di Jakarta” tutupnya.

Ini pernyataan sikap Majelis Umat Kristen Indonesia yang berjudul:

PERNYATAAN SIKAP DEWAN PIMPINAN PUSAT MAJELIS UMAT KRISTEN INDONESIA (MUKI) TENTANG ISI VIDEO USTAD ABDUL SOMAD YANG BERJUDUL HUKUM MELIHAT SALIB.

Sukacita dan bahagia sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia dalam memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia ke-74 tercoreng dengan viralnya isi video Ustaz Abdul Somad berjudul Hukum Melihat Salib yang sangat bernuansa pelecehan dan penistaan agama resmi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indonesia yang dicintai ini, dibangun sebagai negara bangsa dengan pemahaman semua warga negara diikat dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda, tetapi tetap satu. Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika tersebut, masyarakat dan bangsa Indonesia mengakui keberagaman suku, ras, bahasa dan agama yang hidup berkembang dan tumbuh subur di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Isi ceramah Ustad Abdul Somad dalam video berjudul Hukum Melihat Salib telah mencenderai kebhinnekaan yang terpelihara di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya yang saling menghargai agama dan kepercayaan masing-masing umat di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Sesungguhnya kehadiran tokoh agama dan tokoh masyarakat harusnya menjadi teladan dan panutan bagi banyak orang, bukan sebaliknya menyeret masyarakat dalam konflik dan perpecahan serta bukan juga untuk membangun rasa kebencian, permusuhan dan dendam yang terus dipelihara.

Isi video Ustad Abdul Somad tersebut dapat berdampak rusaknya hubungan toleransi antar pemeluk agama dan kepercayaan yang merupakan modal dasar keberlangsungan hidup sebagai warga negara yang majemuk. Dan kalau hal ini terus dibiarkan pada akhirnya dapat membawa masyarakat dan bangsa pada perpecahan yang bermuara runtuhnya keberadaan kita sebagai bangsa dan negara.

Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menyatakan sikap:

1. Meminta kepada Ustad Abdul Somad untuk memberikan klarifikasi isi ceramah tersebut dan meminta maaf atas isi ceranah tersebut yang berjudul Hukum Melihat Salib yang bernuansa penghinaan dan penistaan agama.

2. Meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk hadir dan bertindak tegas terhadap semua konten ceramah keagamaan yang bernuansa menebar rasa kebencian dan penistaan agar kejadian ini tidak terus berulang dan berulang

3. Meminta kepada Pengurus dan Anggota MUKI di seluruh Indonesia agar tetap tenang dan waspada serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian secara hukum isi video Ustad Abdul Somad yang berjudul Hukum Melihat Salib kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk itu.

4. Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dalam merespon dan bertindak dan selalu mengedepankan keutuhan bangsa dan negara dalam penyelesaikan isi video Ustad Abdul Somad agar terhindar dari malapetaka perpecahan.

Jakarta, 18 Agustus 2019

Dewan Pimpinan Pusat

Majelis Umat Kristen Indonesia

Djasarmen Purba, SH (Ketua Umum)

Pdt. Drs. Mawardin Zega, MTh (Sekretaris Jenderal) .(Red)