DPRD Batam Sorot Puluhan Titik Tempat Hiburan Tak Taat Pajak

Parlemen192 Dilihat

Batam,potretkepri.com- Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti tempat hiburan di Kota Batam yang tidak taat pajak.Bahkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Batam yang dogelar belum lama ini terungkap setidaknya ada puluhan pengusaha hiburan malam yang nakal tidak membayar pajak.

Banyaknya saha hiburan yang ternyata izinnya (abu-abu ) alias izin ganda , satu izin dua atau mungkin saja tiga usaha menjadi salah satu penyebab banyaknya pengusaha yang mangkir dalam mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RPD) yang sebelumnya digelar Komisi II DPRD Batam.

Pada RPD sebelumnya ,Mesrawati Tampubolon meminpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait peningkatan Penadapat Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha hiburan di Kota Batam.Celakanya , meski Komisi II DPRD Batam telah tiga kali mengundang pengusaha tempat hiburan namun tetap saja minim yang hadir.

” Terhitung sebanyak tiga kali layangkan surat kepada pengusaha hiburan agar dapat hadir dalam RPD,artinya yang tidak hadir RDP adalah yang tidak menghargai DPRD.kita akan lakukan pemanggilan paksa melalui kepolisian Polresta Barelang ” katanya.

Mesra mengatakan,izin usaha tempat hiburan ditemukan ada yang tak sesuai.Misalnya , izin yang dikeluarkan Dinas PTSP untuk hiburan karaoke tetapi nayatanya beda dengan usaha yang ada sehingga tidak bayar pajak,yang ada pengusaha hanya mencari keuntungan saja.(as)