Tanjungpinang,potretkepri.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.penggeledahan ini dikawal dengan ketat anggota Polres Tanjungpinang dengan menggunakan senjata laras panjang , pada Selasa (23/07).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi gubernur (non-aktif) Kepulauan Riau , Nurdin Basirun,yang sebelumnya di OTT di KPK di Tanjungpinang,Provinsi Kepulauan Riau.
Saat penggeledahan berlangsung, Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau , Jamhur Ismail , sedang diluar kantor dengan infomasi beragam.sebagian media memuat bahwa Jamhur Ismail sedang ngopi diluar dan ada juga yang menginfokasi yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Penggeladahan ini berlangsung sekira tiga jam , yaitu sejak pukul 08 Wib hingga pukul 11 Wib. usai penggerebekan , KPK berjumlah tujuh orang tersebut mengangkat sebanyak tiga koper yang isinya diduga data-data berkaitan tertangkapnya Nurdin Basirun.(as)






