Batam , potretkepri.com-Dewan Pers bekerjasama dengan BP3TI melakukan kegiatan workshop dan sosialiasi dengan tajuk ” Bakti untuk Negeri ” di Lantai 12 Hotel Nagoya Kota Batam , Kepulauan Riau ,Kamis (30/8).Kegiatan ini dihadiri Ketua Dewan Pers , Yosep Adi Prasetyo , Mantan Wakil Ketua Dewan Pers , Bambang Harymurti ,sejumlah Tim Dewan Pers ,Ketua SPS Kepri Marganas Nainggolan dan Pemred Batamtoday Saibansyah ,dan juga puluhan peserta terdiri dari Pemimpin Redaksi , Humas Pemprov Kepri , Humas Pemko Batam ,Humas Pemkab Karimun , Natuna , Lingga dan Anambas.
Marganas Nainggolan sebagai moderator acara ini menerangkan materi yang akan dibahas dalam acara ini berkaitan dengan peran aktif Pers dalam pembangunan daerah khususnya kemiskinan di daerah ,membela masyarakat tertindas tertinggal disegi ekonomi dan peran Pers dalam mendorong pemilu yang berkualitas .
Dalam kata pengantarnya ia sebut empat pilar itu disebut sebagai kekuatan negara demokrasi ,yaitu eksekutif legislatif judikatif dan Pers.sembari berkata bagaimana sebenarnya peran Pers dalam menyikapi pemilu yang berkualitas dimasa mendatang yang gaungnya sudah dimulai ,dimana didaerah sering mendengar berbagai macam problem dalam masa pemilu , bahkan yang terkini adalah riuhnya medsos hingga menggiring publik pada sebuah kondisi yang terjebak pada isu-isu yang belum tentu kebenarannya
atau disebut hoax.
Dalam keterangannya ,Ketua Dewan Pers , Yosep Adi Prasetyo , mengatakan pemilu tahun 2019 adalah yang pertama dilakukan secara serentak memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden ,anggota legislatif mulai dari pusat hingga tingkat II dan I juga anggota DPD.pengalaman pertama ini menurut Ketua Dewan Pers menarik dan perlu dicermati karena bukan tidak mungkin pemilu tahun 2019 terutama pemilu Presiden Wakil Presiden tanding ulang dari pilpres tahun 2014,dimana orangnya masih sama ,yaitu , Jokowi dan Prabowo Subianto.
Kemudian isu lainnya ada masalah ekonomi ,hak azasi manusia yang tidak tuntas selama lima tahun ini.aksi kamiskinan masih terus berlangsung setiap tahun.Dikatakannya ,mungkin dalam tahun ini sudah ada seribu kali lebih aksi didepan Istana setiap hari kamis. Ia berkata ,yang namnya media nasional ini dikuasai 14 grup besar .tidak
ada yang salah jika media itu bekerja sesuai kepentingan publik,yang jadi masalah adalah ada beberapa media yang pemiliknya pimpinan partai.” kalau punya TV ,cetak ,radio ,online jadi masalah apalagi wartawan-wartawannya diminta menjadi anggota Partai ” terangnya.
Ini akan memunculkan masalah sesuai pengalaman dengan pemilu tahun 2014 ada penomena TV biru TV, merah ketika dihari pencoblosan TPS dibuka pukul 07 ditutup pukul 13 dihitung ditingkat TPS naik ke keluarahan.dan mengggunakan hitungan cepat dengan quick count dalam hitungan 3 jam hasilnya sudah diketahui.TV biru mengatakan selamat datang dipemerintahan Jokowi-JK dan TV merah sebaliknya ,selamat datang dipemerintahan baru Prabowo-Hatta Rajasa.”kita hidup di Republik yang sama punya dua presiden baru punya dua wakil presiden baru persi televisi.kok bisa ,ya ada kepentingan-kepentingan yang termasuk didalam Jurnalistik.” beda dengan Jakarta Pos yang mengatakan berpihak kepada salah satu partai ,tapi beritanya mengikuti standar jurnalistik ,tidak melanggar kode etik Jurnalistik,tulisannya terbuka apalagi beritanya bukan hanya cover both side tapi murni side.
Dilanjutkannya.masih ingat dengan memori hitam pada pemilu tahun 2014 karena juga ada kampanye hitam .ia mencontohkan obor rakyat dan bahkan ada beberapa media yang sama dengan obor rakyat yang isinya fitnah semua,yang menggunakan alamat palsu ,nama penanggungjawabnya palsu sehingga Dewan Pers mengatakan yang beginian bukan pasiennya Dewan Pers, tapi pasiennya polisi hingga kasusnya diproses oleh polri.Ia mengatkan,bukan tidak mungkin juga akan marak isu sara ,media mengalami keterbelakang dua kutub dan kita masih dihantui apa yang terjadi dengan media sosial ,fitnah , gerak-gerakan terkait dengan pilkada 2016 .tidak hanya ada di DKI ,ditagerang banyak media yang dilaporkan ke Dewan Pers , terkait media-media yang pakai oleh para kandidat.
Kemudian , banyak isu media sosial yang diangkat menjadi berita ,yang dipandang celaka. Kalau jaman dulu ketika saya masih wartawan ,ucapnya.orang boleh menulis menggunakan media televisi , misanya , hanya untuk sepak bola sama tinju.dan yang lain harus ada dilapangan tidak mungkin melakukan liputan jauh, sekarang orang melakukan liputan melalui media sosial. Bila perlu facebooknya orang ditulis jadi bahan berita dan berita disebarkan kemedia sosial.nah ingin bertanya dimana wilayah UU Pers dimana wilayah UU ITE.
Ia berpesan supaya berhati-hati menggunakan bahan dari media sosial atau menyebarkan pruduk Jurnalis di medsos.Banyak orang tidak paham membuat berita ditempel di facebooknya ,orang kemudian keberatan dengan berita itu bukan karena link up antara facebook dengan beritanya, tapi keberatan dengan komentar-komentar dibawahnya yang bikin bafer . ” nah klau mau membuat begitu bikinlah yang namanya patroli siber ,komentar-komentar aneh dihapus atau matikan fasilitasnya biar orang tidak bisa berkomentar,jika anda memberi peluang kepada orang lain ,anda bisa saja menjadi sasaran jerat UU ITE meskipun berita diatasnya adalah karya
Jurnalistik ” katanya.(amran)






