
Batam , potretkepri.com-Polda Kepri , bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desak untuk melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran di Humas Pemkab Karimun, Tahun anggaran 2017. Desakan kali ini diutarakan salah seorang penggiat media di Tanjung Balai Karimun yang meminta identitasnya tidak dimuat.
” ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ((BPK-RI) pusat di Pemkab Karimun , salah satunya adalah pemberian dana propaganda kepada yang belum UKW dan media belum ter verifikasi di Dewan Pers. saya menduga disitu ada potensi terjadi penyalah gunaan anggaran , sehingga penyidik Polda Kepri maupun ke Jaksaan dipandang perlu melakukan penyelidikan ” ucapnya di Godiva Nagoya Hill , saat ia berkunjung ke Kota Batam , Sabtu (14/4).
Dikatakannya.sepanjang yang ia ketahui , pemberian dana propaganda tersebut ber variasi atau angkanya berbeda-beda.Dari besaran Rp.1.500.000; hingga Rp.5.000.000; ” angkanya tergantung orang.jika dilihat lebih mengetahui bisa saja lebih besar. ada yang 1,5 Juta dan ada juga yang 5 juta”.paparnya.
Sementara itu. Ketua Dewan Pers , Yosep Adi Prasetyo , mengatakan bahwa ada sekitar lima ratusan media di Tahun 2017 yang berlangganan di Humas Pemkab Karimun , setelah dilakukan audit , ternyata media tersebut tidak berlangganan dihumas , selain itu berita dan juga iklannya ternyata tidak ada .Kemudian ada yang memasang iklan tembak tanpa ada pesanan tetapi memasukkan tagihan minta untuk di bayar oleh Humas.
Hal ini di utarakan Ketua Dewan Pers , Yosep Adi Prasetyo, beberapa waktu saat di temui di Gedung Dewan Pers , di Kebun Sirih , Jakarta Pusat.
Menyikapi hal ini , sumber media tersebut berpendapat penyidik perlu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas ratusan media dimaksud , benar apa tidaknya terdaftar di Humas. Selain itu ia mengatakan , bahwa di Humas Pemkab Tanjung Balai Karimun , ada temuan BPK RI Pusat sekitar Rp.3 Miliar lebih.(amr)






