BATAM,potretkepri-.Wartawan yang akan ikut meliput pada kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono [SBY] bersama dengan rombongannya ke Batam ,dalam rangka peresmian MTQ ,diwajibkan untuk menyerahkan poto cofy KTP,kartu pers dan pas foto ukuruan 4×6,dan penyerahan data-data terbatas hingga Senin [2/6/2014] kemarin.
Humas Pemprov Kepri,Patrick, mengatakan peraturan yang diberlakukan untuk peliputan kedatangan Presiden ke Batam,berdasarkan perintah dari pusat,bukan kebijakan Pemprov Kepri.
Pemprov Kepri,lanjut dia,tetap berkoordinasi dengan Korem di Tanjungpinang dan kemudian data-data tersebut diserahkan kekantor Kodim di Seraya Atas,Kota Batam.
“kita berkoordinasi dengan Korem,selanjutnya data yang masuk kita sampaikan kekantor Kodim.sebab Kartu liputan mereka yang mengeluarkan,bukan Pemprov”katanya.
Kedatangan Presiden SBY,pada peresmian Free Trade Zone [FTZ] yang ketika itu berlangsung di Ocarina,Batam Centre,wartawan untuk memperoleh kartu liputan cukup hanya menunjukkan kartu pers,dan kartu liputan bisa didapat.
Kemudian,kedatangan Presiden SBY ke Batam,pada saat peresmian rusunawa di Kabil,Kecamatan Nongsa,wartawan yang ikut meliput cukup hanya menunjukkan kartu pers,dan kartu liputan bisa didapat.
Humas Pemprov Kepri,Patrick,mengatakan kedatangan Presiden ke Batam,kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya.sebab kali ini,kata dia,Presiden SBY akan bertemu dengan PM Australia,Tony Abbott,sehingga semuanya lebih di sterilkan .[as]