Pemilik Gelper di Gideon Hotel Mulai Disidangkan

oleh -35 Dilihat
oleh
SIDANG-tersangka gelper Hotel Gideon,disidankan di PN Batam,pada Selasa (28/10/2014) .foto .potretkepri.com (as)
SIDANG-terdakwa gelper Hotel Gideon,disidangkan di PN Batam,pada Selasa (28/10/2014) .foto .potretkepri.com (as)

BATAM,potretkepri.com-Pemilik gelanggang permainan (gelper) di Hotel Gideon,Lubuk Baja,masuk babak persidangan di PN Batam,Selasa (27/10/2014).

 

Terungkap bahwa,seratusan unit mesin judi Jackpot telah siap untuk dioperasikan,namun karena masih tahaf permulaan mesin jackpot yang dioperasikan hanya sebanyak 20 unit.

 

“ada seratusan mesin sebagian diantaranya berjenis doraemon.namun yang dioperasikan hanya 20 unit karena masih baru buka “ujar terdakwa AS, menjawab pertanyaan majelis.

 

Kemudian ,majelis menanyakan cara bermain judi gelper tersebut apakah menggunakan uang atau bagaimana dan terdakwa menjawab pemain menggunakan koin bukan uang.

 

“dimasukkan satu koin kalo menang dapat 12 koin,dan tidak ditukar uang tetapi ditukar voucer dan cara ini inisiatif saya” jawabnya.

 

Usaha perjudian ini menurut terdakwa mempekerjakan karyawan sebanyak enam orang.sedangkan saat penggerebakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Kepri ,pada tanggal (30/8/2014) yang lalu satu orang pemain bersama dengan pemiliknya beserta BB lainnya berhasil diamankan .

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa bertanya segeliintir saja,kemudian menyerahkan kembali kepada mejelis.hingga mejelis mengatakan sidang dengan agenda tuntutan akan digelar kembali pada pekan mendatang.(as)