Aktivis Desak Kajari Batam Tangkap dan Tetapkan Tersangka

oleh -52 Dilihat
oleh
foto potretkepri.com
foto potretkepri.com
foto potretkepri.com

BATAM,potretkepri.com-Sejumlah aktivis LSM anti korupsi di Kota Batam mendesak Kajari Batam,Yusron,untuk menangkap dan menetapkan status tersangka beberapa kasus dugaan TPK yang tengah diselidiki dan yang sudah bersatus penyidikan.

 

Desakan keras ini diutarakan Ketua NCW Kepri,Mulkan,setelah ia bersama dengan rekan-rekannya para aktivis anti korupsi Kota Batam memasang beberapa unit spanduk disamping Gedung Kejari Batam,pada Rabu (26/2) sore.

 

Aksi pemasang spanduk ini tergolong ‘keras’,bahkan dalam masing-masing spanduk tertulis beberapa point terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Batam.

 

Tidak hanya itu,mereka juga meminta Kajari Batam,Yusron untuk ‘angkat kaki’ dari Batam jika tidak mampu menuntaskan kasus-kasus dugaan TPK.

 

Ini dia tulisan dalam spanduk salah satu LSM:”usir’ Kajari Batam,karena tidak mampu basmi korupsi.kasus kembang api tahun baru,kasus ansuransi BAJ,tangkap dan penjaran”.

 

Sedangkan dalam spanduk lainnya bertuliskan,Kajari Batam segera ‘angkat kaki’,karena tidak ada niat untuk menegakkan supremasi hukum.sedikitnya 5 kasus dugaan tindak pidana korupsi [TPK] yang saat ini sedang ditangani Kejari Batam,diantaranya:”(1) Kasus Bansos Kota Batam sp3 ,(2) kasus Bandara Hang Nadim Kota Batam,indikasi sp3,(3)kasus RLTH Kota Batam,indikasi sp3.(4) kasus suap Disdik dan anggota Dewan indikasi sp3.kasus dugaan mark up dana humas dan kasus pengadaan kembang api di Dinas Pariwsata Kota Batam serta kasus-kasus lainnya. [red]