
Natuna, potretkepri- Gugus Tugas Covid 19 Natuna lebih menggencarkan lagi Patroli Covid 19 di Natuna untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan di tengah masa pandemi seperti ini.
Begitu disampaikan Wakil Ketua I Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Natuna, Letkol Inf. Ferry Kriswardana usai memimpin apel Patroli Covid 19 di Pantai Piwang, Minggu malam 17 Mei 2020 malam.
Perwira TNI yang sehari-hari menjabat Dandim Natuna itu menilai beberapa hari belalakangan ini ada semacam euphoria masyarakat setelah keluarnya SK Gubernur Kepri yang menetapkan Kabupaten Natuna sebagai zona hijau Covid 19.
Begitu juga dengan keluarnya SK Bupati Natuna yang melonggarkan kembali para pedagang untuk berjualan di wilayah Kabupaten Natuna.
“Kami melihat masyarakat salah paham memaknai SK Gubernur dan Bupati itu. Mereka jadi euphoria dan menjadi terlihat lalai, keluar rumah tak makai masker dan berkumpul tidak menjaga jarak. Kami tidak ingin kedua SK itu membuat masyarakat dan kita semua menjadi tidak disiplin menjalankan aturan kesehatan,” tegasnya kepada sejumlah wartawan.
Dijelaskannya lagi, SK Bupati itu bukan berarti membebaskan masyarakat untuk tidak menjalankan aturan kesehatan covid 19. SK tersebut merupakan perubahan dari SK lama yang hanya membolehkan orang berjualan tapi tidak boleh melayani pembeli dalam waktu lama.
“Begini, pada aturan yang lama itu diatur bahwa pedagang boleh jualan, tapi bungkus langsung pulang. Di SK kedua ini ada perubahan bahwa pedagang boleh jualan dan pembeli boleh nongkrong tapi pedagang harus menerapkan aturan jaga jarak dan pakai masker. Nah, sekarang itu tidak terjadi. Kita bisa saksikan sendiri lah bagaimana masyarakat di warung – warung itu. Ini yang ingin kita disiplinkan kembali,” jelas Letkol Ferry.
Ia menegaskan kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Covid 19 agar tidak bosan dan tidak ada kata lelah dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga aturan kesehatan dapat dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
“Patroli ini dalam rangka sosialisasi, bukan dalam rangka menindak. Tidak ada penindakan terhadap masyarakat, tapi kami akan terus melakukan sosialisasi sampai ada instruksi pemberhentian sosialisai secara resmi dari pimpinan atas,” ungkapnya.
Namun begitu Letkol Ferry mengemukakan bahwa akan ada reward dari Gugus Tugas bagi para pedagang yang menjalankan aturan kesehatan dengan disiplin di tempat jualannya masing-masing.
“Tapi bagi yang tidak disiplin akan diberi punishment. Hukumannya
akan diterapkan kembali aturan lama bagi pedagang yang tidak disiplin yakni boleh berjualan tapi tidak boleh melayani pembeli dalam waktu lama, orang tidak boleh nongkrong di warungnya. Kalau ada orang beli, bungkus langsung pulang,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada semua kalangan agar tetap jaga jarak dan menggunakan masker apabila keluar rumah.
“Masak pakai masker aja gak mau, dulu waktu masker langka teriak-teriak, sekarang banyak masker gak mau pakai. Harapan kami simpel, jaga jarak dan pakai masker kalau keluar rumah, itu saja. Mudah-mudahan kita tetap terlindungi dari musibah ini di Natuna,” tutupnya. (Put)