Batam,potretkepri.com-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin,mendukung langkah BC Batam melakukan tindakan tegas terhadap penyeludupan barang bekas balpress.
Hal ia utarakan kepada salah satu media online usai pemusnahan barang bekas di PT Desa Air Cargo Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Senin, (3 April 2023).
Ia mengatakan,penyeludupan barang bekas seperti balpress merugikan negera serta merusak industri tekstil dalam negeri khususnya di Kota Batam.
“tndakan tegas yang dilakukan Bea Cukai terhadap memerangi peyeludupan tentu saja kita dukung “ujar dia.
Jika barang bekas dari luar negeri seperti balpress secara terus masuk ke Kota Batam,maka Batam seperti Kota pembuangan sampah dari luar negeri.Sehingga dengan pemusnahan barang bekas yang dilakukan Bea Cukai memberikan efek jera bagi oknum-oknum penyeludup.(*)