potretkepri.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Potret News

    Wao Memang Dasyat!Judi Kasino Buka Sebulan Pengelolanya Bisa Poya-Poya Selama Setahun

    13 Agustus 2022

    Pemko Batam Gelar Pawai Pembangunan,Datangkan Artis Bintang Pantura 4

    13 Agustus 2022

    Sekda KotaBatam,Buka Golf Lab di Palm Spring Golf & Country Club

    13 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram
    Minggu, Agustus 14
    Facebook Twitter Instagram
    potretkepri.com
    • Home
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Lingga
      • Tanjungpinang
      • Karimun
    • Batam
      • Pemko Batam
      • Uncategorized
    • Ekonomi & Bisnis
      • Iptek
      • Gallery
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Hukum
      • Peristiwa
      • Politik
      • kriminal
    • Pendidikan
    • Nasional
      • Dunia
      • Warta TNI-Polri
      • Seputar Dewan
      • Travel
      • Seputar Dompak
    • Kesehatan
      • Olahraga
    potretkepri.com
    Home»Hukum»Tikam Teman Kerja Hingga Tewas , TKA WN Tiongkok Ini Teracam Penjara Seumur Hidup
    Hukum

    Tikam Teman Kerja Hingga Tewas , TKA WN Tiongkok Ini Teracam Penjara Seumur Hidup

    Tikam Teman Kerja Hingga Tewas , TKA WN Tiongkok Ini Teracam Penjara Seumur Hidup
    RedaksiBy Redaksi4 Juni 2022Updated:4 Juni 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Siaran Pers. Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menunjukkan barang bukti kepada awa media. foto (*)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bintan , potretkepri.com-Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok berinisial WA (39 tahun) lakukan penikaman rekan kerjanya hingga tewas pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 lalu di Mes PT. SD yang berada di kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang Bintan.

    Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan pada Jumat (3/6/22).

    Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Ardiyaniki, S.I.K., S.I.K., M.Sc. dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson serta dihadiri oleh rekan-rekan media.

    Kapolres Bintan menyampaikan “saat ini kami sedang menangani perkara dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan mati, dengan tersangka seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok berinisial WA (39 Thn) dengan korbannya juga seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok berinisial ZH (26 Thn)”, Terangnya.

    “Aksi pembunuhan tersebut berawal saat tersangka WA hendak menemui ayah korban yang merupakan Manager HRD Pt SD untuk menanyakan kontrak kerja yang sudah habis, namun sebelum bertemu dengan Manager Hrd Pt SD tersangka bertemu dengan korban dan terjadilah pertengkaran yang berlanjut dengan perkelahian yang mengakibatkan korban kena luka tusuk senjata tajam yang sudah dibawa tersangka, dalam perkelahian tersebut tersangka juga mengalami luka, sehingga keduanya dibawa ke Rumah Sakit, Namun setibanya di Rumah Sakit korban dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit, sedangkan tersangka masih dapat tertolong dan dirawat di Rumah Sakit”.

    Setelah tersangka dinyatakan dokter diperbolehkan pulang dan dilakukan rawat jalan tersangka diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan. Ujar kapolres menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

    Dengan kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 (ayat 3) dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup, atau Maksimal penjara 20 Tahun, atau penjara Maksimal 7 Tahun, Tutup AKBP Tidar.(*)

    Tikam Teman Kerja di Bintan TKA WN Tiongkok
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBareng Wapres RI, Danrem Baladhika Tinjau Lokasi Hutap Korban Erupsi
    Next Article Begini Kata Rudi Saat Hadiri Peringatan HUT ke 72 IGKTI-PGRI
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • Twitter
    • LinkedIn

    Related Posts

    Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Berikan Respon Positif Pemberitaan Laporan Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

    12 Agustus 2022

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Seolah Mengendap , Pelapor Pertanyakan  Kapolres Binjai

    11 Agustus 2022

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Peradi Kota Batam,Rudi:Mari Bersatu dengan Pemerintah Dalam Perencanaan Pembangunan

    6 Agustus 2022

    Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Kokain Seberat 48 Kilogram

    21 Juli 2022

    Comments are closed.

    Hiburan Malam Pacifik Batam
    Potret News
    • Wao Memang Dasyat!Judi Kasino Buka Sebulan Pengelolanya Bisa Poya-Poya Selama Setahun
    • Pemko Batam Gelar Pawai Pembangunan,Datangkan Artis Bintang Pantura 4
    • Sekda KotaBatam,Buka Golf Lab di Palm Spring Golf & Country Club
    • Begini Kata Kapolres Binjai Terkait Proyek Jalan Paving Block Kantor Kades Tandem Hulu I
    • Perhatian ke Orangtua,Rudi dan Marlin Bagikan Sembako untuk Lansia
    Realtime Website Traffic
    picks
    Politics

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    13 Januari 2021
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Susunan Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Disclaimer
    © 2022 POTRETKEPRI. Menyajikan Kabar Sesuai Fakta

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.