DEPOK,potretkepri.com-Tiga dari empat orang pelaku pembunuhan wartawati (Nurbaety Ropiq) yakni M Pujiono, Hafit Ubailah dan Syarifudin berhasil diringkus jajaran kepolisian Polresta Bogor,sedangkan satu pelaku lainnya bernama Deni masih dalam pengejaran polisi atau buron.
Polisi menangkap pelaku di kediamannya di Bojongede Kemarin (19/7) setelah polisi berhasil menyelidiki dan melacak telepon genggam korban yang digunakan pelaku .
” setelah dicocokkan dengan barang bukti dan nomor telepon korban serta keterangan saksi kita dapat mengetahui keberadaan pelaku ” demikian disampaikan Kapolres Kota Depok dalam jumpa pers-nya pada Senin (20/7).
Ketiga tersangka pelaku pembunuhan ini ditahan dipenjara Polres Depok dan terancam 15 tahun penjara.atas perbuatannya dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.(as)