TANJUNGPINANG,potretkepri.com-Tiga orang komisioner KPU Batam dikabarkan dinon-aktifkan.kabar ini santer sejak Rabu [30/4] siang.
Belum dapat dipastikan siapa saja ketiga orang tersebut.meski begitu,berdasarkan sms yang beredar menunjukkan,ketiga orang dimaksud adalah terdiri dari,Ketua KPU Batam,Muhammad Syahdan,M Yani dan Mulkan.
Untuk mengetahui kebenaran kabar ini,potretkepri.com menghubungi Ketua KPU Batam dan Ketua Panwaslu Batam,Suryadi Prabu dan Pokja Hukum Panwas Batam,Reza.namun belum dapat dihubungi.
Sedangkan penutupan pleno di KPU Provinsi terpaksa diundur.[red]