BATAM,potretkepri.com-Pengunjung Pengadilan Agama (PA) Kota Batam (Umi) tewas ditempat akibat tikaman benda tajam dibagian leher belakang yang dihujamkan oleh Rohman yang merupakan adik iparnya sendiri.Peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (11/6) sekira pukul 11 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Awalnya,isteri Rohman (Astuti) ditemani oleh Kakaknya (Umi) mendatangi kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Batam dengan maksud untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya Rohman yang merupakan pelaku penikaman.
Saat duduk menunggu diruangan tunggu kantor PA Batam,pelaku menemui Astuti dan mengutarakan kata-kata permintaan maaf.Namun isterinya Astuti tidak menggubris permintaan maaf suaminya tersebut.
Setelah itu pelaku berbalik badan kemudian mengeluarkan benda tajam (pisau) dari dalam tas yang ia sandang dan menghujamkannya kebagian belakang leher kakak iparnya (Umi) kemudian menamjamkan pisau tersebut kebagian perut isterinya (Astuti).
” korban duduk berada didekat saya.awalnya pelaku meminta maaf kepada isterinya,namun isterinya bungkam tidak menjawab.Kemudian pelaku berbalik badan seketika mengeluarkan pasau dari dalam tas-nya langsung menikam kedua korban ” ujar salah seorang pengunjung di PA Batam.
Pengunjung tersebut mengatakan.setelah pelaku menusuk isteri dan kakak iparnya kemudian pelaku menusuk perutnya sendiri dengan luka yang cukup lebar dan dalam.” setelah kedua korban dia tikam , kemudian ia menusuk perutnya sendiri ” sambungnya.
Setelah petugas membuka tas pelaku , didalamnya berisikan benda tajam celurit , pisau , juga poto-poto keluarga dan anak pelaku dan korban.(red)