BATAM,potretkepri.com-Waluyo tersangka dugaan korupasi pengadaan genset dan runway Bandara Hanga Nadim Batam,tadi sore pukul 14,50 WIB hadir dilantai 3 gedung kejari Batam.hanya berselang sekitar 10 saja,Waluyo telah meninggalkan gedung kejari Batam.
Pantauan media ini,Waluyo berjalan menuju mobil Grand Livina berwarna silver BP.1337 FI yang tengah menunggu didepan gedung Kejari Batam.ia menjing-jing satu buah tas ransel berwarna coklat didampingi M Ali Pontas pegawai bidang hukum Kementerian Perhubungan pusat .
Berdasarkan info yang berkembang dikejaksaan Batam,Waluyo,pada hari ini Selasa [29/4] akan kembali menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.namun pada kenyataannya tersangka dugaan korupsi pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim itu hanya 10 menit saja dikejari Batam.
Dalam kasus ini,Kejari Batam telah menetapkan 2 orang tersangka .namun kedua tersangka tidak ditahan.
Proyek Kementerian Perhubungan ini menggunakan dana APBN sebesar Rp10 miliar rupiah.[as]