Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Seputar Dewan»Tender Bernilai Miliaran ,Disparbud Batam Tunjuk Langsung Pemenang
    Seputar Dewan

    Tender Bernilai Miliaran ,Disparbud Batam Tunjuk Langsung Pemenang

    RedaksiBy Redaksi1 Maret 2014Updated:3 Juli 2014Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    yusfa hendri.potretkepri.com
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    yusfa hendri.potretkepri.com
    Kadisparbud Kota Batam,Yusfa Hendri.potretkepri.com [foto / ist]
    BATAM,potretkepri.com-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam,’ meloloskan empat’ perusahaan yang diketahui tidak lengkap persyaratan sebagai peserta pada pelelangan tender pengadaan kembang api bernilai sebesar Rp.1,1 miliar rupiah.

    Ke-4 perusahaan dimaksud terdiri dari CV.Dunia Baru,CV.Jaya Sempurna,PT,Barelang Electrindo Era Cemerleng dan PT.Solindo.ke-4 perusahaan ini ikut sebagai peserta pada pelelangan tahaf pertama,namun gagal karena tidak memiliki persyaratan sebagaimana yang dibutuhkan panitia.

    Persyaratan yang tidak dimiliki perusahaan ini adalah ijin jasa kembang api dan dukungan Mabes Polri.meski tidak melengkapi persyaratan sebagaimana yang dibutuhkan,Namun pada pelelangan tahaf kedua sejumlah perusahaan ini kembali mengikuti tender tersebut.

    Direktur Utama,CV Dunia Baru,Rustam Mnk,mengaku sadar jika perusahaan`nya tidak memiliki persyaratan sebagaimana yang dibutuhkan untuk mengikuti lelang kembang api tersebut.namun ia kembali mengikutinya dengan alasan bahwa 3 perusahaan yang ikut tender itu adalah mitra perusahaannya.

    “saya mengetahui bahwa persyaratan perusahaan saya tidak lengkap,tetapi kami terdiri dari 3 perusahaan sepakat untuk memenangkan salah satu dintaranya”ujar dia,setelah menjalani pemeriksaan di kejaksaan beberapa hari lalu.

    Ia mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi dasar hukum pengadaan kembang api itu menjadi penunjukkan langsung.Namun demikian,ia mengatakan,biasanya jika sebuah proyek gagal dalam dua kali pelelangan,maka akan ditunjuk langsung.

    “kalau gagal dalam dua kali pelelangan,biasanya ditunjuk langsung.soal dasar hukumnya,saya tidak tahu “katanya.

    Terkait kasus ini,Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam,Yusfa Hendri dan beberapa orang PNS dijajaran Disparbud Kota Batam,telah diperiksa Jaksa.(ran)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Wakil Ketua II DPRD Karimun,Gelar Kegiatan Reses di Lima Kecamatan

    9 Juli 2023

    Banggar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disahkan menjadi Peraturan Daerah

    22 Juni 2023

    BP Batam Terima Kunjungan DPRD Provinsi Kalteng

    9 Juni 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.