
BATAM,potretkepri.com-Tarif listrik Multi Curah Sementara (MCS), yang sempat dinaikkan para pengelolanya terhadap pelanggannya di sejumlah pemukiman di Batam,akan diturunkan kembali keharga kesepakan awal.
PLN Batam mengakui,bahwa sebelumnya telah menaikkan harga tersebut kepada sejumlah perusahaan rekanan PT.PLN Batam yang menyalurkan listrik disejumlah titik di Batam.
“yah,itu akan panggil dan kita minta diturunkan kembali ” ujar pegawai PLN Batam,kepada media ini,pada Senin (10/3) siang.
sebelumnya diberitakan Warga yang menggunakan kwh multi curah sementara (mcs) mulai menjerit,mereka mengeluhkan kenaikan tarif listrik yang diberlakukan pihak pengelola sejak tanggal 1 Februari sebesar Rp.200 rupiah per kwh meter dari sebelumnya sebesar Rp.180o rupiah,ditambah biaya beban sebesar Rp.40.000 ribu rupiah.
Salah satu diantara PT.Atheng Brother,pengelola listrik MCS di daerah Tiban beralasan,bahwa Pelayanan Listrik Nasional Batam telah menaikkan penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) sekitar sebesar 17 persen,sehingga dengan alasan itu,mereka pun ikut menaikkan harga kepada pelanggan.
Pelayanan Listrik Nasional Batam,tergolong ‘pilih kasih’bahwa untuk sebagian pemukiman warga, yang statusnya belum jelas diberikan sambungan listrik dengan menggunakan meteran lama,sementara kesebagian lainnya PLN tidak bersedia menyambungkannya hanya dengan alasan bahwa lokasi pemukiman itu belum memiliki legalitas.
PLN Batam menggunakan cara-cara tertentu,yaitu memberikan sambungan listrik kelokasi yang legalitasnya belum jelas,dengan catatan melalui sebuah perusahaan sebagai penanggungjawab.
Tentu saja hal ini ‘menguntungkan’bagi perusahaan ,tetapi memberatkan bagi masyarakat.alasan`nya perusahaan yang dipercaya menyambungkan listrik kelokasi seperti ini tentu saja akan mencari keuntungan,sedangkan warga jelas terbebani dengan tarif yang sangat jauh berbeda dengan tarif PLN.[red]