
BATAM,potretkepri.com-Perjudian ketangkasan elektronik yang biasa disebut gelanggang permainan (gelper) Saga games beroperasi di Nagoya Hill,pemilik perjudian berkedok ketangkasan elektronik ini sebelumnya pernah diamankan polisi dengan kasus serupa,yaitu kasus judi gelper.Meski disejumlah tempat arena perjudian ketangkasan elektronik beroperasi,namun tidak ada tindakan dari Polda Kepri.
Harus diakui jika saat ini sejumlah gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam mulai bangun dari tidurnya.Diantaranya,di pasar Merlion Marina,kemudian Anggrek Games di komplek Nagoya New Town,milik bernama Yusak dan didekat Foudcourt 72 milik Tarigan.
Tidak hanya ditempat ini.judi gelper yang diberi hadiah rokok dan kemudian bisa ditukar dengan uang tunai ini ada yang beroperasi di Botania dan ada juga di dapur 12 Batu Aji.Kedua gelper ini tidak diketahui siapa pemiliknya.
Meski Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat kunjungan ke Batam minggu lalu menegaskan bahwa gelper itu perjudian dan meminta untuk ditunjukkan dimana saja lokasi gelper yang beroperasi untuk segera ditutup,Namun tidak ada tindakan dari aparat setempat untuk menuruti perintah tersebut.Terbukti,sejumlah gelper diatas saja eksis beroperasi dengan mesin berbagai merk yang siap dioperasikan sebagai sarana perjudian.(as)