Kutuk Tindakan Represif Aparat ,Ini Maklumat dan Penyataan Sikap PERHIMPUNAN ZURIAT DAN KERABAT KESULTANAN RIAU LINGGA

oleh -78 Dilihat
oleh

TEMENGGUNG PERHIMPUNAN ZURIAT DAN KERABAT KESULTANAN RIAU-LINGGA,Ir Tengku Nazar MM,MBA. foto potretkepri.com (as)

Batam,potretkepri.com-Persoalan yang menimpa masyarakat Adat ‘Melayu’ yang bermukim di Pulau Rempang dan Pulau Galang  Kota Batam ,Provinsi Kepulauan Riau yang terancam tergusur dari kampung halamannya sendiri  sampai saat ini belum menemukan titik temu.

Meski belum menemukan kesepakatan ,namun BP-Batam bersikukuh ingin merelokasi 16 Kampung Tua Rempang Galang dan menerjunkan petugas pengukur patok yang di back up oleh ribuan aparat terdiri dari TNI,Polri,Satpol PP .akibatnya pada tanggal 7September 2023 terjadi bentrokan antara aparat dengan warga setempat yang berusaha menghalau petugas yang ingin melakukan pengukuran atau ingin memasang patok. Bentrokan mengerikan ini pun menjadi perhatian publik  secara nasional ,suara-suara berupa  dukungan pun  mengalir deras dari masyarakat luar batam agar masyarakat Adat “Melayu” yang tinggal di Rempang Galang tetap kuat mempertahankan hak-haknya sebagai warga tempatan.

Bahkan suara netizen tidak kalah banyak yang memberikan dukungaanya terhadap warga Rempang Galang serta  mengutuk tindakan represif dan arogansi aparat  saat terjadi bentrok dengan warga Rempang Galang  pada Kamis tanggal (7/9/2023).

Peristiwa bentrokan yang terjadi antara aparat dengan warga Rempang Galang menyebabkan jatuhnya korban pingsan dan sesak napas anak-anak maupun dewasa  hingga ada yang mengalami luka robek dibagian kepala yang disebut-sebut terkena tembakan peluru karet pada saat bentrokan tersebut terjadi.Awalnya korban dibawa ke salah satu warung pinggir jalan kemudian  dilarikan ke RS untuk mendapatkan pertolongan medis.

Tidak terbantahkan,banyaknya video  yang  beredar di medsos menunjukkan betapa kejamnya kajadian yang dialami oleh warga Rempang dan Galang seolah ‘ dijajah’ dikampung sendiri ,padahal mereka hanyalah berjuang untuk mempertahankan kampung halamannya sendiri tempat tinggal mereka yang telah dihuni sejak Nenek Moyang mereka dari ratusan tahun silam.

Jeritan tangis para ibu-ibu dan air matanya tumpah melihat bentrokan dan tindakan represif aparat tersebut, terlihat jelas sebagaimana  beredar secara luas di medsos banyak anak-anak sekolah berlarian seolah dikejar-kejar  dihantui rasa  ketakutan yang sangat besar serta  mengalami trauma akibat peristiwa bentrokan yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) .

Pada peristiwa menyedihkan ini, sejumlah anak-anak sekolah dan orang dewasa tidak  sedikit  yang mengalami sesak napas akibat tembakan gas air mata aparat kepolisian.Bahkan aparat kepolisian turut  mengamankan sebanyak enam orang warga Rempang Galang dan dibawa ke Mapolresta Barelang Batam.

Sementara itu Ir H.Tengku Nazwar ,MM.MBA Ibni H.Tengku Usman ,Temengung Seri Maharaja Kesultanan Riau Lingga ,Wilayah Kabupaten Lingga Provinsi Kepri berkata tegas agar pihak pemeritah BP Batam melakukan pendekatan kepada warga Rempang Galang,karena menurutnya ,jikapun BP Batam telah melakukan sosialisasi namun ia meyakini bahwa informasi tersebut tidak sampai kepada masyarakat secara menyeluruh atau dengan kata lain informasi yang diterima masyarakat masih bersifat setengah-setengah sehingga tidak menemukan suatu kesepakatan.

“kita percaya jika informasi secara riel sampai kepada masyarakat maka yakin akan ada titik temu .Meskipun katanya sudah ada sosialisasi,namun informasi itu tidak sampai kepada masyarakat secara utuh kepada warga Rempang Galang.Sehingga harapannya agar dilakukan pendekatan kembali dengan cara-cara yang elegan ,tidak dengan cara-cara kekerasan “ ucapnya kepada potretkepri.com pada Sabtu (9/9/2023).

Ia mengaku sedih dan merasa perihatin melihat peristiwa yang terjadi terhadap masyarakat Adat Melayu Rempang dan Galang.karena menurutnya warga tersebut  hanya berjuang untuk atas nama hak-haknya  yang sama sekali belum mereka  ketahui secara pasti sedangkan ribuan warga yang tinggal di 16 titik kampung tua ini terancam di relokasi. Dia meyakini bahwa warga Rempang dan Galang tidak berniat untuk melawan aparat,dan tidak sepantasnya  mendapatkan tindakan tidak senonoh serta tindakan kekerasan dari aparat Kepolisian,TNI dan Satpol PP pada saat terjadinya bentrokan.

” mengutuk keras tindakan represif dan arogansi aparat yang terjadi terhadap warga Adat Melayu Rempang Galang.jangan menganggap Melayu itu tidak ada,kami sangat sedih melihat yang terjadi ini” ujarnya dengan suara yang sedikit terbata-bata seperti menahan tangisan karena menahan kesedihan yang aman dalam.

Menyikapi hal ini,Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri ,Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan PERHIPUNAN ZURIAT DAN KERABAT KESULTANAN RIAU LINGGA membuat maklumat dan pernyataan sikap:

Asalamualaikumwarahmatullahiwarbarkatum.

MAKLUMAT DAN PERNYTAAN SIKAP.

Berdasakan hasil musyawarah Pendtapbiran PERHIMPUNAN ZURIAT DAN KERABAT

KESULTANAN RIAU-LINGGA KETEMUNGGUNGAN KABUPATEN LINGGA PROV KEPRI pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 Miladiah bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriah di Daik Lingga.

1.PERHIMPUNAN ZURIAT DAN KERABAT  KESULTANAN RIAU-LINGGA KETEMENGGUNGAN KABUPATEN LINGGA PROV KEPRI mendukung sepenuhnya progam pemerintah untuk pembangunan didaerah.

2.Meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang,sehingga tidak merugikan Masyarakat Adat/Tempatan yang bermukim di lokasi.

3.Bebaskan seluruh masyarakat pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

4.PERHIMPUNAN ZURIAH DAN KERABAT KESULTANAN RIAU-LINGGA KETEMENGGUNAN KABUTEN LINGG PROV KEPRI mengutuk kekerasan dan Tindakan represif serta intimidasi terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang  yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

5.Pemerintah harus mendesak PT.MEG selaku pengembang membuka secara terang benderang kepada Masyarakat dari Konsep serta tujuan tentang Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

6.Mendesak Presiden RI ,Kapolri,Panglima TNI,DPR RI,DPD RI,Gubernur Kepri,Kapolda Kepri , DPRD Kota Batam,Wali Kota Batam ,Kepala BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

7.Bilamana terjadi kesepahaman antara pihak Pengembang dan Masyarakat ,makap pememrintah harus memastikan ada Pakta Integritas dan Jaminan jelas selain tempat tinggal seperti,Tenaga Kerja Anak Tempatan,Kesehatan,Pasilitas yang layak,dan memberi royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal lain yang dianggap perlu.

Sekian maklumat ini kami sampaikan atas kerjasamanya kami haturkan ucapan terimakasih sekalung budi.

Wassalamualaikumwarahmatulahiwabarakatuh…

Ditanda tangani oleh :

Drs Said Agusmardi (Perdana Dalam).

Raja Muchsin SE ini Raja Ahmad.(Timbalan Temenggung)

Ir.Tengku Nazwar MM.MBA ibni Tengku Usman (Temenggung Sri Maharaja). (red)