Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Uncategorized»Syarat Menjadi Warga Miskin Harus Dibuktikan dengan Materai
    Uncategorized

    Syarat Menjadi Warga Miskin Harus Dibuktikan dengan Materai

    RedaksiBy Redaksi8 Februari 2015Updated:8 Februari 2015Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    beras jatah orang raskin. foto / ilustrasi.potretkepri.comBATAM,potretkepri.com-Tidak sedikit masyarakat yang risih dan komplain dengan peraturan yang diwajibkan oleh pemerintah bahwa Untuk membuktikan sebagai masyarakat miskin wajib mengisi formulir  dan menandatanginya diatas materai Rp6000.dan formulir itu harus ditanda tangani tetangga sebelah kiri,kanan ,serta tetangga bagian depan dan tetangga belakang rumah.

     

    Persyaratan yang diterapkan pemerintah ini dengan terpaksa mereka turuti meski merasa terbebani dengan biaya pembelian materai seharga Rp6000 tersebut.

     

    “yah terpaksa ditanda tangani pak,jika tidak, kedepan kita tidak lagi dapat beras raskin”ujar ibu Sry yang biasa disapa bu de,Minggu (8/2/2014).

     

    Berbeda dengan biasanya,mereka hanya mendapat 5 kilogram,namun tidak diwajibkan untuk mengisi formulir sebagai warga miskin.kali ini mereka mendapat jatah beras raskin satu karung berukuran 20 kilogram,namun wajib mengisi persyaratan ditanda tangani diatas materai sebagai warga miskin.

     

    “biasanya kami dapat hanya 5 kilogram,sekarang satu karung ukuran kecil diambil di kantor  Lurah”tuturnya.(as)
        

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Warga Getakan Diminta Jaga Kebersihan

    24 Maret 2023

    Bapemperda Minta Perpanjangan Waktu Selama 30 Hari

    13 Mei 2022

    Warga Rowdeska Citra Permai Mengadu ke DPRD Batam

    13 Mei 2022

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.