BATAM,potretkepri.com-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Kota Batam kembali melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Wali Kota Batam,pada Rabu (10/12/2014).
Dalam aksi kali ini mereka menyampaikan beberapa tuntutan dan permintaan.diantaranya,peninjauan ulang UMK yang telah direkomendasikan kepada Gubernur Kepri,sebesar Rp 2,6 juta menjadi sebesar Rp3,3 juta.
Membubarkan perusahaan panyalur tenaga kerja (outsourching) yang dianggap menyengsarakan buruh dengan alasan karyawan yang melalui autsourcing tidak sebagai peserta BPJS , tidak mendapat THR dan mendapat upah yang lebih murah.
Kemudian mereka meminta Wali Kota menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat dan buruh.klarifikasi itu dimuat diberbagai media ,cetak dan elektronik tentang adanya dugaan oknum-oknum serikat yang bertemu dengan Wali Kota hingga menjadikan UMK Batam terjun bebas dan jauh dari angka KHL.
“poin-poin ini yang menjadi tuntutan kita.dan kita meminta wali kota untuk mengklarifikasi dan dimuat diberbagai media ,adanya pertemuan wali kota dengan oknum-oknum serikat yang tidak ikut dalam aksi ini hingga UMK terjun bebas”ujarnya.
Meski ratusan buruh yang tergabung dalam SPSI ini tengah berorasi sejak sekitar jam 13 WIB,namun Wali Kota Batam ,Ahmad Dahlan ,hingga berita ini dibuat belum terlihat turun untuk menjawab permintaan buruh.(as)