Lingga , potretkepri.com-Sekitar seratus orang peserta yang didominasi oleh Kepala Desa , Sekdes , BPD , Lurah dan Camat ikut pada acara sosialisasi tentang produk hukum daerah , yang diadakan bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Lingga bertempat di Hotel Lingga Pesona (09/03).
Kabag Hkum Pemkab Lingga , Muhammad Jaiz dalam kegiatan ini adalah sebagai Ketua penyenggara acara menerangkan bahwa masyarakat mempunyak hak untuk mengetahui dan wajib untuk mematuhinya.
Dalam kegiatan ini ada beberapa materi produk hukum yang disosialisasikan,diantaranya Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pajak daerah , Perda nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa; Perda nomor 8 tahun 2019 tentang penanggulangan bencana.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga , Juramadi Esram .Dalam himbauannya kepada para aparatur desa dan kecamatan yang hadir pada kegiatan ini supaya pro aktif mencari tau tentang produk-produk hukum daerah, serta ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan cara mensosialisasikannya dalam setiap penyampaian sambutan acara-acara yang diselenggarakan oleh pihak desa maupun kecamatan.(ed)