BATAM,potretkepri.com-Pemerintah Kota Batam menyajikan saldo investasi non permanen lainnya dalam neraca per 31 Desember 2011 sebesar Rp9.721.929.790 miliar rupiah.Jumlah ini meningkat sebesar Rp805.815.147 atau 9,04 % (persen) dibanding saldo non permanen lainnya sebagai tercacat pada neraca audited per 31 Desember 2010 sebesar Rp 8.916.114.643 miliar rupiah.
Dalam catatan laporan keuangan Pemko Batam tahun anggaran tahun anggaran 2011 menyatakan bahwa investasi non permanen lainnya merupakan pinjaman yang diberikan pemerintah Kota Batam kepada koperasi,usaha ekonomi desa simpan pinjam (UEDSP),Baitul Malwat Tamwil (BMT) dan saha kecil yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian kerakyatan yang disalurkan dengan program dana bergulir melalui dinas PMPK dan UKM.
Program pinjaman dana begulir melalui dinas UKM,koperasi dan UEDSP-BMT koperasi diawali sejak tahun 2001 dengan modal awal sebesar Rp1.100.000.000; miliar.sampai dengan 31 Desember tahun 2011,dana bergulir yang disalurkan Pemko Batam sebesar Rp19.257.000.000;miliar rupiah.
Kemudian,pemko Batam membentuk Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) berdasarkan Peraturan Wali kota (Perwako) nomor 28 tahun 2011 tanggal 17 Oktober ,tentang pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) unit pelayanan teknis pengelolaan dana bergulir pemerintah kota Batam.
Tim pengelola dana bergulir telah melakukan penelusuran debitur untuk mengetahui saldo dana bergulir yang masih ditagih.Berdasarkan laporan tim surve pengelola dana bergulir sampai dengan waktu pemeriksaan berakhir diketahui bahwa dana bergulir yang sudah ditetapkan status pengembaliannya (yang tertagih maupun tak tertagih) sebesar Rp2.635.753.691.Miliar.Dengan demikian piutang pokok masih terdapat sebesar Rp 7.086.176.099 miliar.
Sementara dalam hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemko Batam tahun anggaran 2011 masih terdapat permasalahan serupa dengan masalah yang telah dimuat pada LHP atas laporan keuangan Pemko Batam tahun anggaran 2010 nomor 132c/S/XVIII.TPJ/07/2011,sebesar Rp733.642.737.(amr)