BATAM,potretkepri.com- Tersangka Yusfrizaldi alias Rizal, bersama kekasihnya Irma Rahma,sebelumnya melakukan pembunuhan,terlebih dahulu telah merencanakan perampokan kepada korban Edi Juanda di Hotel Baloi Garden,pada (3/5).Hal itu terungkap pada pengakuan tersangka Irma Rahma yang meminta uang Rp.50 juta dengan cara memaksa,dari seharusnya Rp.300 ribu untuk biaya Hotel.
” tersangka memaksa korban memberikan uang bayarannya Rp.50 juta,hal ini menunjukkan bahwa tersangka berniat merampok korban ” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang,Kompol Yoga Buanadipta,Jum`at (8/5) menirukan pengakukan tersangka.
Yusrizaldi alias Rizal,tiba-tiba saja masuk kedalam kamar ketika korban Edi dengan tersangka Irma sedang cekcok.kemudian korban masuk kedalam kamar mandi dengan membawa barang miliknya berbentuk bungkusan plastik kresek.” kemudian,tersangka Rizal menuju kamar mandi tempat korban bersembunyi hingga membunuhnya ” ucap Yoga.
Peristiwa pembunuhan korban Edi Juanda,terjadi pada pada Minggu (3/5) di Hotel Baloi Garden,kemudian supervisor bidang penerimaan, penimbunan dan penyaluran BBM PT Pertamina Trans Kontinetal Kabil itu dibuang di Kawasan Rempang Cate.(hen)