BATAM,potretkepri.com-Satu dari antara tersangka kasus pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim Batam,pekan depan akan kembali menjalani pemeriksaan dikejari Batam.
Hal ini diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri Batam,Yusron kepada potretkepri.com,dilantai III pada Kamis (10/4) siang.
“pekan depan satu orang tersangka akan kembali diperiksa”imbuhnya.
Lebih jauh ia sampaikan,bahwa satu orang tersangka dimaksud adalah orang yang kini masih aktif bertugas di Bandara Hang Nadim Batam.
“yang bersangkutan masih bertugas sekarang”ujar dia.
Sebelumnya,Kejaksaan Negeri Batam,telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kasus pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim Batam.[as]