potretkepri.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Potret News

    Terus Lakukan Pembangunan,Rudi Ingin Batam Maju dan Berkembang

    27 Januari 2023

    Pemprov Kepri  Melalui Data BPS Pantau Pertumbuhan Ekonomi 

    27 Januari 2023

    Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf M.A, ke Blitar Bertemu Forkopimda

    27 Januari 2023
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, Januari 28
    Facebook Twitter Instagram
    potretkepri.com
    • Seputar Kepri
      • Batam
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Lingga
      • Tanjungpinang
      • Karimun
    • Ekonomi & Bisnis
      • Iptek
        • Pemko Batam
        • Uncategorized
        • Gallery
    • Investigasi
      • Hukum
      • Politik
      • kriminal
      • Peristiwa
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Pendidikan
    • Nasional
      • Dunia
      • Warta TNI-Polri
      • Seputar Dewan
      • Travel
      • Seputar Dompak
    • Kesehatan
      • Olahraga
    potretkepri.com
    Home»Hukum»Rudi Semangati Warga Binaan Pemasyarakatan
    Hukum

    Rudi Semangati Warga Binaan Pemasyarakatan

    RedaksiBy Redaksi18 Agustus 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Batam, potretkepri. com – Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar di Lapas Kelas II A Batam, Rabu (17/8) siang. Wali Kota Batam Muhammad Rudi dipercaya menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan penerima remisi.

    Rudi mengucapkan selamat kepada penerima remisi. Pada kesempatan tersebut, ia menyemangati mereka untuk lebih baik lagi, terutama kepada yang bebas langsung. “Manusia tak ada yang sempurna. Tidak ada yang tak pernah salah, mari menjadi semakin baik,” kata Rudi disambut tepuk tangan yang hadir, termasuk para WBP.

    Rudi juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yassona Laoly. Dalam sambutannya, disebutkan kmerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri bersama. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para WBP.

    Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan
    administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang
    berlaku.

    “Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi danpenghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Rudi membacakan sambutan Menkumham.

    Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengahtengah masyarakat nantinya.

    Bagi seluruh Warga Binaan yang
    mendapatkan remisi, diharapkan manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku
    baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

    “Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” imbuh Rudi.

    Sementara itu, Plt Kepala LAPAS II A Batam Novriadi mengatakan, dari jumlah yang mendapat remisi, ada yang bebas langsung dan ada juga yang mendapat pengurangan masa tahanan.

    Adapun total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan AndikPAS yang menerima remisi berjumlah 1.902 orang dari lebih kurang 2.450 WBP di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam.

    “Mereka telah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Dan selama menjalani masa tahananereka berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

    Bertepatan dengan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, secara nasional Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian)adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.(*)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWakapolda dan Pejabat Utama Polda Kepri Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Kemerdekaan ke-77 RI 
    Next Article Rangkaian Upacara HUT ke-77 RI Tingkat Kota Batam Berjalan Lancar
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • Twitter
    • LinkedIn

    Related Posts

    Pascaputusan MK, Dewan Pers-Konstituen Konsolidasi Hadapi UKW Palsu

    6 September 2022

    Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Berikan Respon Positif Pemberitaan Laporan Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

    12 Agustus 2022

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Seolah Mengendap , Pelapor Pertanyakan  Kapolres Binjai

    11 Agustus 2022

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Peradi Kota Batam,Rudi:Mari Bersatu dengan Pemerintah Dalam Perencanaan Pembangunan

    6 Agustus 2022

    Comments are closed.

    Hiburan Malam Pacifik Batam
    Potret News
    • Terus Lakukan Pembangunan,Rudi Ingin Batam Maju dan Berkembang
    • Pemprov Kepri  Melalui Data BPS Pantau Pertumbuhan Ekonomi 
    • Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf M.A, ke Blitar Bertemu Forkopimda
    • Pemkab Lingga Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD
    • Kota Batam Terus Kukuhkan Diri Menjadi Percontohan Daerah Lain
    Realtime Website Traffic
    picks
    Politics

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    13 Januari 2021
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Disclaimer
    © 2023 POTRETKEPRI. Menyajikan Kabar Sesuai Fakta

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.