Batam,potretkepri.com-Warga yang bermukim di sekitar Tiban V ,Kelurahan Patam Lestari,Kecamatan Sekupang,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau,mendatangi lokasi cut and fill yang beroperasi dibukit sebarang jalan komplek Tiban Pajak.
Mereka bermaksud menemui pengelola pemotongan bukit ini dan para driver untuk menyampaikan mobil berat dum truck agar tidak lagi melintas di jalan pemukiman dan jika ingin meneruskan pekerjaan ini maka hendaklah membuat atau membangun akses sendiri untuk jalan menuju dan keluar dari lokasi cut ad fill tersebut.
Aktivitas pemotongan bukit ini dipandang merugikan warga sekitar menimbulkan debu di musim panas membuat jalan berlumpur jika hujan turun,puluhan mobil berat dum truck bermuatan tanah yang lalu lalang keluar -masuk wilayah ini diyakini akan menimbulkan kerusakan karena jalan pemukiman tidak untuk kapasitas muatan berat apalagi sekelas dum truck.
Sebelum turun kelokasi,terlebih dahulu hal ini didiskusikan dibahas didalam rapat internal warga melalui WhatsApp group.namun kesepakatan ini diduga bocor dan sampai kepada pengelola yang kemudian aktivitas pemotongan bukit ini pun berhenti secara mendadak.
Baca juga : Warga Setempat akan Hentikan Cut and Fil di Tiban Pajak, Diduga Tak Ada Izin dan Membahayakan Warga Sekitar
Karena tidak menemukan sesiapa lagi di lokasi, dan untuk mengantisipasi kegiatan ini beroperasi secara “kucing-kucingan”warga sekitar memasang spanduk ber ukuran sekitar 2×2 meter bertuliskan ” KAMI WARGA TIDAK MELARANG UNTUK KALIAN BEKERJA,NAMUN KAMI GARIS BAHAWI ,BOLEH BEKERJA ASAL CARI AKSES LAIN UNTUK KENDERAAN KALIAN. TERIMAKASIH ATAS KERJASAMANYA.
” ini jalan perumahan bukan jalan arteri atau kolektor yang berkapasitas tinggi yang mampu menahan beban berat,jalan pemukiman ini hanyalah memiliki kemampuan terbatas dengan daya beban berkapasitas terjangkau dan rendah” ujar Bobi warga Tiban V,kepada media ini pada Senin (6/7/2026).
Ia mengatakan,warga sekitar tidak bermaksud mengganggu orang bekerja mencari nafkah dan tidak juga mengurusi cut and fill ini memiliki izin atau tidak karena per izinan kewenangan pemerintah.Namun kata dia,perlu diketahui bahwa jalan akses masuk dan keluar komplek Tiban V, bukan jalan arteri atau kolektor,sehingga warga sekitar mempunyai hak dan kewenangan melarang mobil-mobil bobot berat melintas karena sangat berpotensi merusak jalan dalam waktu singkat.
Sementera itu,warga lainnya menceritakan,aktivitas cut and fill ini sebelumnya telah beroperasi namun dilarang oleh warga sekitar karena pemotongan bukit ini menyembabkan jalan kotor berdebu di saat hari panas dan licin disaat hujan turun,bahkan menyebabkan terjadinya kecelakaan terhadap beberapa pengendara sepeda motor warga sekitar.(red)






