
BATAM,potretkepri.com-Ratusan porter pelabuhan beton sekupang berdemo didepan KPU BC Batam,setelah sebelumnya berorasi di hanggar BC pelabuhan beton sekupang.dalam aksinya ,ratusan porter yang demo itu menyuarakan dengan suara kuat agar “gayus-gayus” di usir dari KPU BC Batam,permintaan itu turut mereka tulis didalam spanduk yang mereka usung di saat melakukan demo.
“usir gayus-gayus dari BC Batam,”kata mereka secara serentak
Tidak hanya itu,mereka juga meminta agar pengusaha asal jakarta inisal id dan jr dilarang bekerja melalui pelabuhan beton sekupang,dengan alasan bahwa dua pengusaha ekspedisi itu mereka anggap telah ‘merampas’ hak-hak yang mereka kerjakan selama ini.
“bagi kami permintaan ini sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi dan tekad kami sudah bulat yang bersangkutan jangan bekerja melalui pelabuhan beton sekupang”ujar mereka.
Melihat aksi yang kian memanas itu,BC Batam mempersilahkan beberapa orang perwakilan untuk masuk guna menyampaikan apa saja yang mereka tuntut.
Ada beberapa hal yang mereka utarakan,diantaranya pengisian kontainer dengan sistem PIB 01 dan los cargo dengan jumlah 350 koli per setiap keberangkatan kapal seperti yang mereka kerjakan selama 9 bulan terakhir ini.
Menanggapi permintaan itu,Kasi P2 BC Batam ,Kunto Prasti mengatakan.tidak dapat memenuhi permintaan itu,sebab seorang pengusaha bernama ‘Ida’menuntut hak yang sama yaitu untuk diberikan fasilitas los cargo 350 koli per setiap keberangkatan kapal.
Untuk mencari solusinya,BC Batam terhitung beberapa kali telah mengadakan pertemuan dengan kedua belah pihak dan memberikan keringanan yaitu menaikkan kuota los cargo dari 350 koli menjadi 400 koli untuk dibagi dua yaitu,200 koli diberikan porter,sedangkan 200 lagi diberikan kepada Ida.
“Selama ini tidak ada pihak lain yang meminta hal serupa,tiba-tiba ibu datang meminta hal yang sama.sementara kita harus tahu bahwa KM Kelud adalah kapal penumpang,bukan cargo.untuk mengimbanginya maka kita berikan solusi dengan manaikkan los cargo menjadi 400 koli untuk dibagi dua”kata kunto.
Namun permintaan itu ditolak oleh porter dengan alasan bahwa selama 9 bulan ini sebelum id muncul mereka telah mengerjakan los cargo sebanyak 350 koli.sedangkan untuk pengurusan PIB 01 tidak pernah diberikan kepada mereka,padahal mereka telah berulangkali mengurusnya serta telah melangkapi dokumen sebagaimana yang dibutuhkan.
Sementara BC Batam mengatakan,untuk pengurusan kontainer tidak pernah dilarang bagi porter,sama halnya dengan pengusaha lainnya.”BC tidak melarang porter untuk pengurusan kontainer,sama dengan yang lainnya” ujar Konto.
Karena saling tidak sepakat, para perwakilan porter yang masuk menemui pejabat BC Batam akhirnya keluar dari kantor BC tanpa sebuah keputusan.(as)