BATAM,potretkepri.com-Polda Kepri diminta untuk melakukan penyelidikan penggunaan anggaran di Humas Pemko Batam yang mana selama Ardiwinata menjabat sebagai Kabag Humas belum diketahui besaran dana yang dianggarkan untuk media dan berapa besar dari dana tersebut yang telah dipergunakan untuk tahun anggaran 2013.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya informasi yang didapat media ini menyebutkan anggaran di Humas Pemko Batam diduga mark up dugaan itu diperkirakan terjadi pada pembayaran iklan terhadap media-media tertentu.
Memang dugaan ini dibantah oleh Ardi yang mana menurut dia seluruh surat-menyurat dan invoice masuk dan keluar dilingkup humas pemko ditandatangani olehnya dan dia percaya hal tersebut tidak mungkin terjadi.
“saya yang menandatangani segala surat menyurat di humas.ngga mungkin ada seperti itu”ujar Ardi dikantin Pemko Batam.
Mencuatnya isu dugaan mark up itu membuat Kabag Humas kesayangan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ini pada minggu yang lalu terpaksa mendatangi Gedung Kejari Batam.
Meski tidak menjelaskan urusan apa dirinya mendatangi kantor Adhyaksa itu,Namun Ardi membantah bukan karena dipanggil oleh Kejaksaan.
Dua orang kuli tinta pada minggu yang lalu bertemu dengan Ardiwinata dilantai 3 Gedung Kejaksaan namun mereka belum tahu pasti dia sedang berurusan apa.
Namun keduanya mengaku mendapat pesan dari salah seorang jaksa agar jangan dahulu menulis pemberitaan terkait kedatangan Kabag Humas itu Kekantor Kejaksaan.
“kami diminta agar jangan dulu menulis beritanya dengan alasan sedang dalam penyelidikan”ujar mereka.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Batam Dedi Rajagukguk ketika dimintai klarifkasi terkait kabar ini langsung membantahnya mentah-mentah.
Bahkan Kepala Seksi Intel Kejari Batam yang belum pernah membongkar satu kasus pun ini sejak bertugas di Batam jusru kembali bertanya ” dipanggil sama siapa? dipanggil Tuhan kali ya ? intel mana bisa manggil” tulis sms yang dikirimkan oknum pejabat kejaksaan itu.{amr}