BATAM,potretkepri.com-Polda Kepri didesak untuk menutup arena judi berkedok arena ketangkasan elektronik di belakang ‘pos polisi’ Baskem ,Batu Aji.desakan ini diutarakan seorang ibu rumah tangga warga sekitar yang meminta namaya dirahasiakan.ia mengeluhkan keberadaan gelper ini yang menjadi pelabuhan bagi suaminya untuk berjudi.
“suami saya ngga pernah lagi balek kerumah dengan waktu normal,bahkan pulang kerja dari Tanjunguncang langsung main judi jackpot,gajinya habis karena jackpot ,bahkan dirumah sering marah-marah karena kalah main judi”ujar ibu tersebut.
Arena ketangkasan mesin elektronik yang berkedok game permainan anak ini layaknya arena perjudian berkelas kasino dengan menyajikan berbagai jenis mesin judi.misalnya gelper dibelakang’ pos polisi’ simpang empat Baskem buka selama 24 jam .bahkan ditempat ini tidak menyediakan mesin permainan anak meski hanya pormalitas saja.
Perjudian dengan menggunakan mesin elektronik ini khususnya di Baskem dikabarkan milik cukong judi bernama ‘Ihong’ sedangkan dilapangan dijaga anakbuahnya inisial Art.
Untuk menjaga agar bisnis judi yang ia lakoni berjalan sukses,maka mereka menjalin kerjasama dan koordinasi dengan sejumlah pihak meski hanya oknum-oknum`nya saja.
Juru ‘catat’ tetap stanbay untuk mengamankan oknum-oknum yang diperkirakan berpengaruh.yang bersangkutan selalu berada dimeja belakang,sebab pintu utama untuk masuk menuju lokasi jackpot tersebut melalui pintu belakang.
Pantauan media ini,usaha untuk ‘menutup mulut’ meski dengan angka kacangan berlaku dilokasi ini.ironis memang,kendatipun beberapa waktu lalu uang palsu pecahan 50.ribu beredar dilokasi jackpot,namun arena perjudian ini tetap saja eksis beroperasi tanpa ada sanksi dari aparat.
Kabid Humas Polda Kepri,AKBP Hartono saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini turun.[red]